Rabu, 27 Maret 2013

Bismillahirrahmanirrahim

2rakaat fajar bukan shalat subuh

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

“Dua rakaat shalat sunnah fajar lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya (saking besar ganjarannya).”(HR. Muslim725).
Dalam hadis al-bukhori dan Muslim dijelaskan;
لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْر

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan satu shalat sunnah pun yang lebih beliau jaga dalam melaksanakannya melebihi dua rakaat shalat sunnah subuh.” (HR Bukhari 1093 dan Muslim 1191)
Jd yang dimaksud dengan dua rakaat shalat fajar mendapat pahala dunia dst... itu solat sunnah qabliyah subuh.


Senin, 25 Maret 2013

Senyumlah

ikhwani fillah, kembalikan lagi senyumanmu yang manis itu.... walau senyumanmu tdk dihargai di mata mereka, tapi ia menjadi kenangan sebagai bukti di hari akhir dan percayalah Sang Maha Bijak melihatmu, engkau mulia dihadapaNya itulah suratan takdir. lupakan semua kejahatan dan keburukan orang dan bahagiakan dirimu dengan senyuman demi keutuhan hati yang jernih bersinar... bak sinar surya yang tdk pernah jemu.... karena hidup merana terkadang timbul akibat hati yang tidak tenang, akibat ratapan hati mencari simpati orang yang tak kunjung datang, akibat hati yang jemu terbawa menyiksa batinnya, dan berderailah air mata kekesalan dan penyesalan.
sahabat hilangkan rasa kesal dan sesal teruslah merayu hatimu agar tetap senyum walau tanpa simpati orang, hadapi arus gelombang dunia fatamorgana ini dengan senyuman sebagai manifestasi penyerahan diri kepadaNya dan pedoman semua itu adalah suratan takdirNya.
Qul layyusibana illa ma kataballahu lana huwa maulana wa alallahi falyatawakkalil mu'minun.
Allahumma anta rabbuna farzuqna at-taufiq wal istiqamah.


Minggu, 24 Maret 2013

KISAH ROMANTIS YUSUF DAN ZULAIKHA NYATA ATAUKAH FIKSI?

Dalam al-Qur’an Surah Yusuf, Allah Swt. berfirman:“Waqaala alladzi isytaraahuu min mishra li-imra-atihii akrimii maswaahu ‘asaa an yanfa’anaa au nattakhidzahuu waladan wakadzaalika makkannaa liyuusufa fi al-ardhi walinu’allimahuu min ta-wiili al-ahaaditsi wallahu ghaalibun ‘alaa amrihii walaakinna aktsara an-naasi laa ya’lamuuna.” (QS. Yusuf ayat 21).

“Dan orang Mesir yang membelinya berkata kepada isterinya: “Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, boleh jadi dia bermanfaat kepada kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikian pulalah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di muka bumi (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya ta’bir mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusanNya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (QS. Yusuf ayat 21).

Di seputar ayat ini, kisah Nabi Yusuf dengan Zulaikha kemudian timbul di kalangan mufassirin. Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir al-Qur’an yang ditunjuk oleh Departemen Agama Republik Indonesia (DEPAG-RI) dalam al-Qur’an dan Terjemahnya, memberikan penafsiran ayat tersebut.

Ketika terjemah ayat tersebut menuturkan: “Dan orang Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya”, dalam footnote (no. 748), Tim menulis: “Orang Mesir yang membeli Yusuf As. itu seorang Raja Mesir bernama Qithfir dan nama isterinya Zulaikha.”

Tidak sampai di situ, lebih jauh lagi nama Zulaikha tersebut langsung dicantumkan di dalam terjemah ayatnya. Hal ini dapat kita lihat pada terjemah Surah Yusuf ayat 23: “Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya…”.

Begitupula dalam footnote (no. 750) yang menafsiri ayat tersebut: “Ayat ini tidaklah menunjukkan bahwa Nabi Yusuf As. punya keinginan yang buruk terhadap wanita itu Zulaikha…”.

Demikian nama Zulaikha disinggung sebanyak tiga kali dalam al-Qur’an dan Terjemahnya yang dicetak dan disebarluaskan oleh DEPAG-RI. Usaha penerjemahan itu dilangsungkan selama delapan tahun oleh tim khusus yang diketuai oleh Prof. R.H. A. Soenarjo, SH. dari Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an. Selesai pada tahun 1971.

Dengan demikian, tersebarnya al-Qur’an dan Terjemahnya versi DEPAG-RI kala itu, diawali keterangan para ulama yang menukil kisah itu dari kitab-kitab tafsir klasik, akhirnya penamaan Zulaikha tersebut melembaga di masyarakat. Mereka tidak tahu menahu tentang otentisitas riwayat seputar itu. Yang mereka kenal, bahkan sudah menjadi keyakinan, Zulaikha itu adalah nama wanita yang merayu Nabi Yusuf As. Kemudian setelah Nabi Yusuf As. diangkat menjadi pembesar Mesir, Zulaikha dinikahi oleh beliau. Mereka berdua hidup seia-sekata, saling mengasihi dan menyayangi.

Menurut mereka, itulah dambaan setiap keluarga dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Maka tak heran jika tipologi Yusuf-Zulaikha, oleh mereka, disamakan dengan tipologi Adam-Hawa, Muhammad-Khadijah, dan Ali-Fatimah. Padahal tidak ada riwayat yang shahih menerangkan bahwa istri al-Aziz itu bernama Zulaikha dan Nabi Yusuf pernah menikahinya. Karenanya, ada kawan berseloroh bahwa orang yang berdoa agar kedua mempelai itu saling sayang-menyayangi seperti Yusuf dan Zulaikha, maka hal itu sama saja dengan mendoakan agar seseorang itu menyayangi istri orang lain, alias berselingkuh.

A. Menyikapi Tafsir Isra`iliyyat

Agama Islam datang setelah Agama Yahudi dan Nashrani, begitupula pengikutnya. Kaum Yahudi dan Nashrani memiliki dasar-dasar pengetahuan agama yang diperolehnya dari kitab suci mereka, Taurat untuk Yahudi dan Injil untuk Nashrani, sebelum mereka akhirnya memeluk Islam.

Bahkan, khusus mengenai cerita para nabi dan umat terdahulu, mereka memiliki data-data yang sangat rinci. Maka tidak heran, ketika al-Qur’an menuturkan cerita-cerita tersebut, mereka langsung memberikan responnya berdasarkan kitab suci mereka dengan sangat mendetail.

Memang al-Qur’an bukan kitab sejarah, tetapi al-Qur’an memuat fakta sejarah khususnya para nabi dan umat-umat terdahulu. Dari segi penuturannya, menunjukkan bahwa al-Qur’an ingin menunjukkan ke-i’jazan-nya. Sedangkan dari segi isinya, semua itu agar dijadikan pelajaran yang berharga bagi umat manusia yang hidup setelahnya.

Pengikut Islam periode pertama, yaitu masa Rasulullah Saw. dan para shahabatnya, menyikapi cerita-cerita mereka dengan sangat hati-hati. Dalam sebuah hadits shahih dari Abu Hurairah Ra., Rasulullah Saw. bersabda: “Laa tashaddaquu ahla al-kitaabi walaa tukadzdzibuuhum waquuluu aamanna billahi wamaa unzila ilaina wamaa unzila ilaikum”.

“Kamu jangan membenarkan penuturan Ahl al-Kitab, jangan pula mendustakannya. Katakanlah: “Kami beriman kepada Allah dan apa-apa (kitab) yang diturunkan kepada kami dan (kitab-kitab) yang diturunkan kepadamu.”

Sikap kehati-hatian ini diperintahkan oleh Nabi Saw. kepada para shahabatnya. Sebab di dalam penuturan Ahl al-Kitab mengandung dua kemungkinan, benar dan salah. Tetapi Nabi Saw. juga tidak hitam-putih, bersikap fleksibel dalam masalah ini. Beliau, yang diikuti para shahabatnya, tetap menerima penuturan mereka sejauh tidak menyangkut akidah dan hukum-hukum syariah.

Kebolehan tersebut terbetik dari sabda Nabi Saw. yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr:“Ballighuu ‘anni walau aayatan wahadditsuu ‘an banii israa-iila walaa haraja, waman kadzdzaba ‘alayya muta’ammidan falyatabawwa’ maq’adahuu
min an-naari”.

“Sampaikan apa-apa dariku meskipun itu berupa satu ayat. Kamu tidak apa-apa meriwayatkan penuturan Bani Israil (Ahl al-Kitab). Siapa yang mendustakanku dengan sengaja, maka bersiaplah dirinya untuk menempati tempatnya di neraka.”

Hadits di atas melukiskan kepada kita bahwa Nabi Saw. membolehkan para sahabatnya (baca: umatnya) untuk mengambil tafsir Israiliyyat. Tetapi lagi-lagi tetap dengan syarat tidak boleh berisi riwayat palsu. Jadi harus betul-betul diketahui keshahihannya.

Demikian pula halnya dengan kisah romantis Nabi Yusuf As. dan Zulaikha. Ketika al-Qur’an dalam ayat di muka tadi (QS. Yusuf ayat 21) disinggung, para Ahl al-Kitab pun sibuk menuturkan alur cerita tersebut dengan detail. Nama Zulaikha yang dilansir sebagai istri dari al-Aziz (pejabat tinggi Negeri Mesir saat itu), tersebar luas setelah Ahl al-Kitab menuturkannya. Karenanya, di sini kita perlu hati-hati dalam menyikapinya. Apakah benar seperti itu atau hanya bualan mereka yang tidak ada dasarnya. Atau jangan-jangan riwayat tentang hal itu adalah palsu. Sikap hati-hati seperti inilah yang harus kita lakukan ketika menghadapi kisah tentang Nabi Yusuf dan Zulaikha.

B. Doa Khas untuk Pengantin

Seorang alumnus program doctoral Universitas al-Azhar Cairo menuturkan: “Tatkala upacara pernikahan seorang mahasiswa dari Indonesia dilaksanakan, saat itu dihadiri pula oleh Rektor Universitas al-Azhar, Prof. Dr. Omar Hasyim, dan di akhir acara tersebut tiba saatnya untuk berdoa. Doa dipimpin oleh seorang mahasiswa senior yang sekarang mengabdi di Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai dosen tetap. Dengan penuh kekhusyu’an, mahasiswa itu berdoa (dalam bahasa Arab). Setelah bunyi do’a tersebut sampai pada kalimah “Alahumma allif bainahumaa kamaa allafta baina yuusufa wa zulaikha”.

“Ya Allah, semoga Engkau merukunkan kedua mempelai ini sebagaimana Engkau telah merukunkan Nabi Yusuf dan Zulaikha.”

Tiba-tiba Prof. Dr. Omar Hasyim menyuruhnya berhenti: “Cukup, jangan teruskan, lewatilah kalimat tersebut.” Demikian komentarnya.

Dari cuplikan cerita tersebut, kita mengetahui seolah-olah penamaan Zulaikha yang disandingkan pada Nabi Yusuf As. itu tidak direstui oleh Rektor Universitas al-Azhar Cairo, Prof. Dr. Omar Hasyim”, kata alumnus tadi menutup penuturannya.

Tidak hanya sampai di situ, kebanyakan para muballigh, khususnya di Indonesia, ketika diminta mendoakan kedua mempelai, dengan tanpa ragu-ragu, mereka menyertakan nama Zulaikha yang disandingkan dengan Nabi Yusuf dalam doa mereka seperti kutipan doa di atas. Konon, biar kedua mempelai tersebut hidup rukun, mesra dan bahagia seperti halnya Nabi Yusuf dan Zulaika.

Rupanya kisah romantis Nabi Yusuf-Zulaikha ini sudah menjadi keyakinan dalam agama Islam bagi sebagian kalangan, sebagai simbol kemesraan dan kerukunan dalam mengayuh bahtera rumah tangga. Padahal lagi-lagi kita harus waspada. Apakah benar nama istri al-Aziz yang berniat mesum pada Nabi Yusuf itu adalah Zulaikha? Apakah betul Zulaikha itu kemudian menjadi istri Nabi Yusuf sehingga mereka berdua hidup rukun, mesra, dan bahagia? Jika benar, manakah riwayat yang shahih tentang itu? Jika terbukti salah, berarti kita telah menyandingkan nama yang keliru untuk istri Nabi Yusuf.

Hal itu berakibat fatal karena kita telah menganggap Nabi yang mulia itu selalu bersama-sama, hidup rukun dan berbahagia bersama Zulaikha, seorang perempuan yang bukan istrinya. Sungguh tuduhan yang menodai gelar “ma’shum” para nabi. Karenanya, di sini kami memandang perlu untuk menelitinya.

C. Doa adalah Ibadah

Dalam sebuah Hadits, Nabi Saw. bersabda: “Ad-Du’aau huwa al-‘ibaadatu”.

“Doa adalah ibadah.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh an-Nu’man bin Basyir dengan sanad yang shahih. Ada juga yang senada dengan matan hadits tersebut tetapi sanadnya tidak shahih, yaitu hadits dari Anas bin Malik Ra, Rasulullah Saw. bersabda: “Ad-Du’aau mukhkhu al-‘ibaadati”.

“Doa merupakan inti ibadah.”

Hadits yang kedua ini lebih populer di masyarakat. Padahal, sebagaimana yang diutarakan oleh al-Imam al-Mubarakfuri (w. 1353 H) dalam kitabnya Tuhfah al-Ahwadzi, hadits ini dinilai dhaif oleh Yahya bin Sa’id dan lainnya. Di dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi’ah. Kami sengaja mengetengahkan hadits kedua ini, agar masyarakat luas mengetahui kualitasnya.

Terlepas dari itu semua, doa memiliki nilai ibadah. Karenanya, banyak kalangan ulama yang memimpin doa bersama, baik dalam bentuk istighatasah maupun acara resmi kenegaraan. Memang doa lah yang didefinisikan oleh Nabi Saw. sebagai “inti” ibadah, satu-satunya media vertikal berisi permohonan hamba pada Tuhannya. Beragam doa yang dipanjatkan kepadaNya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing manusia. Semuanya niscaya didengar olehNya. Dialah Yang Maha Mendengar, dekat dan mengabulkan hamba-hambaNya.

Ibadah, yang tercerabut dari akar kata ‘abida ya’bud ‘ibadah, bermakna penghambaan, yaitu penghambaan sang makhluk kepada Khaliknya. Ibadah tersebut harus berdasarkan dalil-dalil yang benar dari al-Qur’an, Hadits, Ijma’, maupun Qiyas. Jika suatu ibadah tidak berdasarkan dalil-dalil tersebut, maka nilainya adalah bid’ah. Dalam suatu Qa’idah Fiqhiyyah disebutkan:“Al-Ashlu fi al-‘ibadati haraamun, wa al-ashlu fi al-mu’amalati mubaahun”.

“Dasar hukum ibadah itu haram. Sedangkan dasar hukum mu’amalah adalah mubah (boleh).”

Dari kaidah tersebut, suatu ibadah itu dilarang kecuali ada dalil yang jelas-jelas membolehkannya. Dengan demikian, ibadah yang harus kita laksanakan itu adalah hanya ibadah yang memiliki dasar yang benar dari dalil-dalil syara’, baik dari al-Qur’an, Hadits, Ijma’, maupun Qiyas. Selain itu harus dijauhi, sebab ia termasuk bid’ah.

Kembali pada kisah romantis Nabi Yusuf dan Zulaikha yang sudah telanjur diyakini sebagai suatu kebenaran, yang kemudian kedua nama tersebut dibubuhkan dalam doa pengantin demi terjalinnya kerukukan dan kebersamaan diantara kedua mempelai, apakah termasuk ibadah atau bukan?

Jika kita merujuk kepada hadits di atas, tentu kita akan mengategorikan keyakinan tersebut sebagai ibadah, sebab dijadikan sebagai doa. Sementara doa merupakan ibadah. Jika demikian, maka penamaan Zulaikha yang disandingkan pada Nabi Yusuf sebagai simbol keharmonisan, cinta kasih dan kerukunan, itu harus berdasarkan riwayat yang dapat dipertanggungjawabkan, sebut saja, shahih secara ilmiyah.

D. Riwayat Seputar Nama Zulaikha

Sedikit sekali kitab tafsir yang menuturkan nama Zulaikha sebagai istri al-Aziz dengan metodologi transmisi. Di bawah ini, kami hanya menyebutkan beberapa kitab tafsir yang meriwayatkan kisah tersebut berikut jalur-jalur periwayatannya. Semuanya mengomentari (baca: menafsiri) ayat 21 dari Surah Yusuf yang sudah kami singgung di muka.

1. Al-Imam Ibnu Jarir ath-Thabari (w. 310 H) dalam kitab tafsirnya Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an (yang populer dengan Tafsir ath-Thabari), menerima penamaan tersebut dari Ibnu Humaid dari Salamah dari Ibnu Ishaq dari Muhammad bin as-Sa’ib dari Abu Shalih dari Ibn ‘Abbas. Tetapi bukan Zulaikha melainkan Ra’il binti Ra’a’il.

2. Sedangkan al-Imam Abu al-Laits as-Samarqandi (w. 375 H), menyebutkan penamaan Zulaikha sebagai istri al-Aziz dalam tafsirnya Bahr al-‘Ulum dengan riwayat yang berasal dari Ibn ‘Abbas.

3. Al-Imam Jalaluddin as-Suyuthi (w. 911 H) dalam kitabnya ad-Dur al-Mantsur fi at-Tafsir al-Ma’tsur, mengutip penamaan istri al-Aziz itu dari riwayat Ibnu Jarir (w. 310 H) dan Ibnu Abi Hatim (w. 327 H) dari Muhammad bin Ishaq (w. 150 H). Berdasarkan riwayat ini, namanya bukan Zulaikha, tetapi Ra’il binti Ra’a’il.

4. Adapun al-Imam al-Qurtubi dalam kitab tafsirnya al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, menuturkan penamaan istri al-Aziz tersebut dengan beberapa riwayat yang berbeda. Nama Ra’il didapatkannya dari riwayat Ibnu Ishaq yang dituturkan oleh al-Mawardi. Sedangkan nama Zulikha tidak disebutkan sumber riwayatnya. “Demikian kedua riwayat tersebut disebutkan oleh at-Tsa’labi dan lainnya,” kata al-Qurtubi menutup perhelatan pendapat seputar penamaan istri al-Aziz.

5. Sedangkan al-Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) dalam kitabnya Tafsir al-Qur’an al-Adzim, menuturkannya dari Muhammad bin Ishaq bahwa istri al-Aziz itu bernama Ra’il binti Ra’a’il. “Yang lainnya mengatakan,” demikian Ibnu Katsir, “Bahwa nama wanita tersebut adalah Zulaikha.”

6. Sedangkan al-Imam asy-Syaukani (w. 1250 H), dalam kitabnya Fath al-Qadir menyebutkan nama Zulaikha tersebut bersumber dari riwayat Abu asy-Syeikh dari Syu’aib al-Juba’i. Adapun nama Ra’il binti Ra’a’il didapatkannya dari riwayat Ibn Jarir dan Ibn Abi Hatim dari Muhammad bin Ishaq.

7. Selain itu ada juga para mufassir yang menuturkan penamaan istri al-Aziz itu, baik dengan Zulaikha atau Ra’il, dalam kitab-kitab tafsir mereka, tetapi tidak menyebutkan sumber periwayatannya. Misalnya al-Imam al-Baghawi (w. 516 H) dalam tafsirnya yaitu Ma’alim at-Tanzil, al-Imam Jalaluddin al-Mahalli dalam cuplikan kitabnya Tafsir al-Qur’an al-Karim, yang kemudian masyhur dengan sebutan Tafsir al-Jalalain.

8. Ada juga mufassir yang hati-hati dalam menyikapi masalah ini. Lihat saja misalnya al-Imam al-Fakhr ar-Razi (w. 604 H). Setelah beliau menyajikan menu cerita beraroma israiliyyat seputar identitas orang Mesir yang membeli Yusuf berikut istrinya secara mendetail, dengan tegas beliau mengatakan: “Ketahuilah, riwayat-riwayat di atas tidak ada dasarnya dalam al-Qur’an. Begitu juga hadits yang shahih tidak ada yang menguatkannya.” Lebih lanjut beliau menjelaskan: “Penafsiran kitab suci al-Qur’an itu tidak disandarkan pada riwayat-riwayat ini. Karenanya, orang yang berakal harus berhati-hati dalam mengambil riwayat tersebut sebelum menceritakannya pada orang lain.”

9. Begitu juga halnya dengan al-Imam ibn al-Qayyim (w. 751 H) dalam kitabnya at-Tafsir al-Qayyim, ketika menafsiri ayat di atas, beliau tidak menyebutkan nama istri al-Aziz tersebut. “Mereka (para ulama yang dijadikan pegangan olehnya) tidak ada yang menyebutkan nama wanita itu. Tetapi mereka hanya menuturkan sifat-sifatnya yang buruk sebagaimana al-Qur’an menuturkannya.”

10. Hal senada dilontarkan pula oleh as-Sayyid Muhammad Rasyid Ridha, mufassir kontemporer, dalam kitabnya Tafsir al-Manar. Dia mengatakan bahwa al-Qur’an tidak menyebutkan secara jelas nama orang Mesir yang membeli Yusuf. Begitu juga nama istrinya. “Al-Qur’an itu bukan kitab cerita atau sejarah an sich, melainkan di dalamnya terdapat hikmah, nasihat, pelajaran dan pendidikan akhlak. Karenanya al-Qur’an hanya menyebut orang Mesir itu dengan al-Aziz. Sebab gelar al-Aziz itu nantinya akan disandang oleh Nabi Yusuf setelah diangkat menjadi kepercayaan raja di Mesir.” Demikian Rasyid Ridha.

Masih banyak lagi komentar-komentar para mufassir yang tersebar dalam beberapa kitab tafsir belum kami jamah. Yang penting, dari keterangan itu, kita mengetahui sanad dari riwayat yang mengatakan bahwa istri al-Aziz itu bernama Zulaikha atau Ra’il. Inilah fokus kajian kita.

Dari kitab-kitab tafsir tersebut, meskipun hanya sebagian kecil saja yang kami suguhkan, ternyata yang menuturkan kisah tersebut dengan sanad yang lengkap adalah al-Imam ath-Thabari. Yaitu dari Ibnu Humaid dari Salamah dari Ibnu Ishaq dari Muhammad bin as-Sa’ib dari Abu Shalih dari Ibn ‘Abbas. Dalam riwayat ini istri al-Aziz itu bernama Ra’il binti Ra’ail.

Sedangkan riwayat yang menyebutkan bahwa nama istri al-Aziz itu adalah Zulaikha, adalah bersumber dari Syu’aib al-Jaba`i. Masing-masing dari kedua sanad itu lemah sekali, bahkan palsu. Hal itu dapat kita ketahui dari dua orang rawi, yaitu Muhammad bin as-Sa’ib al-Kalbi dalam riwayat yang menyebutkan nama Ra’il binti Ra’ail, dan Syu’aib al-Jaba`i dalam riwayat yang menuturkan nama Zulaikha. Kedua orang ini biangkeroknya yang telah menjadikan dua riwayat di atas lemah bahkan palsu.

Lebih lanjutnya, di bawah ini kami sajikan biografi singkat kedua rawi tersebut berikut komentar para kritikus Hadis tentang kredibilitasnya.

E. Mengorek Kredibilitas al-Kalbi dan al-Jaba`i.

Sebagaimana yang kami sebutkan di atas, riwayat-riwayat tentang penamaan istri al-Aziz itu ternyata bermasalah. Di dalamnya terdapat dua orang rawi, yaitu al-Kalbi dan al-Jaba’i.

Al-Kalbi, yang meriwayatkan nama Ra’il sebagai istri al-Aziz, nama lengkapnya adalah Abu an-Nadhr Muhammad bin as-Sa`ib bin Bisyr al-Kalbi, seorang mufassir yang terkenal dari generasi tabi’in. Dia berguru pada Abu Shalih, Jarir, al-Farazdaq, dan masih banyak lagi. Sedangkan murid-muridnya diantaranya adalah anaknya sendiri, Hisyam. Dia wafat pada tahun 146 H. Adz-Dzahabi (w. 748 H) menilai al-Kalbi sebagai seorang Syiah yang haditsnya matruk.

Dalam kitabnya at-Tarikh al-Kabir, al-Imam al-Bukhari menyatakan bahwa Muhammad bin as-Sa`ib (Abu an-Nadhr) al-Kalbi adalah sosok rawi yang dinilai matruk oleh Yahya bin Sa’id dan Ibnu Mahdi.

Sedangkan al-Imam Abu Hatim bin Hibban dalam kitabnya al-Majruhin, menyebut-nyebut al-Kalbi sebagai rawi yang dusta. “Dalam kajian tafsir, al-Kalbi meriwayatkannya dari Abu Shalih dari Ibnu ‘Abbas. Padahal Abu Shalih belum pernah bertemu dengan Ibnu ‘Abbas. Sedikitpun dia belum pernah mendengar tafsir-tafsir dari Ibnu ‘Abbas. Begitu pula al-Kalbi. Hanya beberapa kalimat saja yang dia dapatkan dari Abu Shalih. Karenanya, semua tafsir yang berasal dari riwayat al-Kalbi tidak boleh dicantumkan dalam kitab-kitab tafsir. Apalagi untuk dijadikan hujjah,” demikian Abu Hatim bin Hibban.

Menurut al-Imam Abu Hatim, para ulama sepakat bahwa Hadis al-Kalbi dinilai matruk, tidak perlu direken. Dia adalah seorang Dzahib al-Hadits (yang mengaburkan keshahihan hadits). An-Nasa`i, lanjut Abu Hatim, menilai al-Kalbi sebagai orang yang tidak tsiqah. “Laa Yuktab Haditsuhu” (Hadits yang diriwayatkannya tidak boleh ditulis).

Bahkan dalam kitab al-Jarh wa at-Ta’dil, al-Imam Ibnu Abi Hatim ar-Razi (w. 327), menuturkan sebuah riwayat dari Abu Jinad yang mengatakan bahwa Abu Shalih bersumpah untuk tidak mengakui tafsir al-Kalbi yang dinisbatkan kepadanya. “Aku tidak pernah membacakan sedikitpun tafsir dari riwayatku pada al-Kalbi,” demikian Abu Shalih.

Adh-Dhahhak bin Makhlad an-Nabil menuturkan: “Sufyan at-Tsauri berkata bahwa al-Kalbi pernah terus terang kepadanya bahwa apa yang dia (al-Kalbi) riwayatkan dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, adalah dusta alias palsu. Karenanya, kamu jangan meriwayatkannya,” begitu pesan al-Kalbi kepada Sufyan.

Syeikh Dr. Muhammad Husein adz-Dzahabi dalam kitabnya at-Tafsir wa al-Mufassirun menuliskan sembilan sanad tafsir Ibnu ‘Abbas. Dari sembilan sanad itu, yang paling parah kelemahannya adalah sanad: Muhammad bin as-Sa`ib al-Kalbi dari Abu Shalih dari Ibnu ‘Abbas.

Begitupula halnya Manna’ al-Qattan dalam kitabnya Mabahits fi Ulum al-Qur’an, beliau mengategorikan jalur sanad al-Kalbi dari Abu Shalih sebagai jalur yang paling parah dalam tafsir Ibnu Abbas. Tafsir Ibnu ‘Abbas dimana di dalam sanadnya terdapat nama al-Kalbi ini kemudian dikumpulkan oleh Abu Thahir Muhammad bin Ya’qub al-Fairuzabadi (w. 817 H) dalam kitab yang dinamai Tanwir al-Miqbas min Tafsir Ibn Abbas. Karenanya tafsir ini dari segi kualitas sanadnya adalah palsu sebagai tafsir Ibnu Abbas. Kendati begitu ada juga beberapa pesantren yang mengajarkan kitab ini kepada santri-santrinya.

Adapun al-Jaba`i, yang meriwayatkan nama Zulaikha sebagai istri al-Aziz, adalah bernama lengkap Syu’aib bin al-Aswad al-Jaba`i. Dia termasuk ahli sejarah dari kalangan tabi’in. Al-Imam adz-Dzahabi (w. 748 H) dalam kitabnya Mizan al-I’tidal fi Naqd ar-Rijal menuturkan pendapat al-Azadi, bahwa Syu’aib al-Jaba`i adalah seorang rawi yang matruk (pendusta). Penilaian al-Azadi ini dikukuhkan juga oleh al-Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) dalam kitabnya Lisan al-Mizan.

Berdasarkan disiplin ilmu hadits, jika ada seorang rawi pendusta dalam sebuah sanad hadits, maka hadits tersebut nilainya matruk (jika dia tidak mengakui perbuatan dustanya) atau maudhu’ (jika dia mengakui perbuatan dustanya). Kedua-duanya dikategorikan sebagai hadits yang lemah sekali yaitu palsu dan semi palsu.

Nabi Saw. mengultimatum ummatnya untuk tidak meriwayatkan hadits tersebut. Sebab Neraka lah tempatnya bagi orang yang mendustakannya dengan sengaja. Sebuah ancaman yang merindingkan bulu roma. Na’udzu billah min dzalik.

Dengan demikian, cerita-cerita yang mengklaim bahwa Yusuf menikahi Zulaikha (atau Ra’il), bekas istri al-Aziz, dengan sendirinya tertepis. Sebab penamaan Zulaikha (atau Ra’il) itu bermasalah.

F. Secercah Harapan

Setelah kita mengetahui sumber riwayat seputar kisah romantis Nabi Yusuf-Zulaikha, khususnya tentang penamaan Zulaikha itu sendiri, maka sesegara mungkin kita harus membenahi diri kita sendiri, agar ibadah kita tidak berlandaskan kisah-kisah fiktif dan imajinasi.

Beberapa bulan yang lalu, kami telah mengusulkan kepada Departemen Agama RI, terutama tim yang menggeluti terjemah al-Qur’an versi Bahasa Indonesia, agar membuang kata “Zulaikha” pada setiap terjemah atau footnote yang ada pada edisi sebelumnya. Sebab dengan membiarkannya, menurut kami, masyarakat akan tetap tidak tahu. Bahkan cenderung bertambah yakin bahwa Zulaikha itu istri Nabi Yusuf.

Setelah melewati perdebatan sengit antar tim, akhirnya disetujui untuk membuang kata “Zulaikha” dalam terjemahan ayat-ayat yang berkaitan dengan kisah Nabi Yusuf dan menambahkan dalam footnote Surah Yusuf ayat 21 tersebut: “Bahwa riwayat tentang penamaan Zulaikha itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.” Al-Qur’an dan Terjemahnya edisi revisi tahun 2002 ini, kini sedang dalam proses diterbitkan.

Disamping itu, kami juga berharap kepada alim-ulama, para da’i dan muballigh, yang ditokohkan oleh masyarakat, agar meluruskan pemahaman yang keliru tersebut. Sebab dalam hal ini, yaitu kisah romantis Nabi Yusuf-Zulaikha, tidak hanya bumbu cerita israiliyyat yang menghibur kita sebelum tidur, melainkan telah merangsek kepada keyakinan atau akidah orang awam. Sehingga banyak dari mereka yang menjadikannya sebagai doa. Padahal doa itu, seperti yang sudah kami kemukakan di muka, harus berdasarkan pada dalil-dalil yang shahih.

Dengan demikian, semoga catatan kecil ini menjadi pemicu bagi kita untuk bersikap kritis, tidak menerima secara taken for granted (apa adanya) tafsir-tafsir israiliyyat yang tersebar luas pada kitab-kitab tafsir. Tetapi senantiasa membuktikannya dan menyikapinya dengan hati-hati, sekaligus mengkritisinya.

Syeikh Abu al-Fattah Abu Ghuddah, seorang ahli hadits dari Syiria, ketika mengomentari kisah-kisah palsu tentang keajaiban seputar kelahiran Nabi Saw., beliau berkata: “Kisah-kisah di atas dan hal-hal yang seperti itu banyak tercantum dalam kitab-kitab kuning, baik kitab-kitab hadits maupun kitab-kitab sirah (tarikh Nabi Saw.). Maka akibatnya banyak orang yang terkecoh, seolah-olah kisah-kisah itu telah terjamin otentisitasnya (keshahihannya). Padahal maksud para penulis kitab-kitab itu tidaklah demikian. Mereka mencantumkan dalam kitab-kitab mereka itu riwayat-riwayat yang shahih maupun yang tidak shahih (palsu) untuk direkam dan diketahui, kemudian untuk diteliti otentisitasnya, bukan untuk dibenarkan dan dianggap otentik.” Dan tentunya, apabila sudah diteliti, mana yang shahih dapat dijadikan pegangan, sedangkan yang tidak shahih (palsu) harus dikubur dalam-dalam.

Oleh: Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Ya’qub (Alumni Tebuireng, 1396 H/1976 M), Imam besar Masjid Istiqlal Jakarta

Sumber : http://tebuireng.net/

Minggu, 10 Maret 2013

tentang hadats dan najis

Hadats adalah sebuah hukum yang ditujukan pada tubuh seseorang dimana karena hukum tersebut dia tidak boleh mengerjakan ibadah yang membutuhkan kesucian diri.  Dia terbagi menjadi dua:

    Hadats akbar yaitu hadats yang hanya bisa diangkat dengan mandi junub, dan
    Hadats ashghar yaitu yang cukup diangkat dengan berwudhu atau yang biasa dikenal dengan nama ‘pembatal wudhu’.

Adapun najis maka dia adalah semua perkara yang kotor dari kacamata syariat, karenanya tidak semua hal yang kotor di mata manusia langsung dikatakan najis, karena najis hanyalah yang dianggap kotor oleh syariat. Misalnya tanah atau lumpur itu kotor di mata manusia, akan tetapi dia bukan najis karena tidak dianggap kotor oleh syariat, bahkan tanah merupakan salah satu alat bersuci.
Najis terbagi menjadi tiga:

    Najis maknawiah, misalnya kekafiran. Karenanya Allah berfirman, “Orang-orang musyrik itu adalah najis,” yakni bukan tubuhnya yang najis akan tetapi kekafirannya.
    Najis ainiah, yaitu semua benda yang asalnya adalah najis. Misalnya: Kotoran dan kencing manusia dan seterusnya.
    Najis hukmiah, yaitu benda yang asalnya suci tapi menjadi najis karena dia terkena najis. Misalnya: Sandal yang terkena kotoran manusia, baju yang terkena haid atau kencing bayi, dan seterusnya.

Dari perbedaan di atas kita bisa melihat bahwa hadats adalah sebuah hukum atau keadaan, sementara najis adalah benda atau zat. Misalnya: Buang air besar adalah hadats dan kotoran yang keluar adalah najis, buang air kecil adalah hadats dan kencingnya adalah najis, keluar darah haid adalah hadats dan darah haidnya adalah najis.
Kemudian yang penting untuk diketahui adalah bahwa tidak ada korelasi antara hadats dan najis, dalam artian tidak semua hadats adalah najis demikian pula sebaliknya tidak semua najis adalah hadats.
Contoh hadats yang bukan najis adalah mani dan kentut. Keluarnya mani adalah hadats yang mengharuskan seseorang mandi akan tetapi dia sendiri bukan najis karena Nabi -alaihishshalatu wassalam- pernah shalat dengan memakai pakaian yang terkena mani, sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah. Demikian pula buang angin adalah hadats yang mengharuskan wudhu akan tetapi anginnya bukanlah najis, karena seandainya dia najis maka tentunya seseorang harus mengganti pakaiannya setiap kali dia buang angin.
Contoh yang najis tapi bukan hadats adalah bangkai. Dia najis tapi tidak membatalkan wudhu ketika menyentuhnya dan tidak pula membatalkan wudhu ketika memakannya, walaupun tentunya memakannya adalah haram.
Jadi, yang membatalkan thaharah hanyalah hadats dan bukan najis.
Karenanya jika seseorang sudah berwudhu lalu dia buang air maka wudhunya batal, akan tetapi jika setelah dia berwudhu lalu menginjak kencing maka tidak membatalkan wudhunya, dia hanya harus mencucinya lalu pergi shalat tanpa perlu mengulangi wudhu, dan demikian seterusnya.
Kemudian di antara perbedaan antara hadats dan najis adalah bahwa hadats membatalkan shalat sementara najis tidak membatalkannya. Hal itu karena bersih dari hadats adalah syarat syah shalat sementara bersih dari najis adalah syarat wajib shalat. Dengan dalil hadits Abu Said Al-Khudri dimana tatkala Nabi -alaihishshalatu wassalam- sedang mengimami shalat, Jibril memberitahu beliau bahwa di bawah sandal beliau adalah najis. Maka beliau segera melepaskan kedua sandalnya -sementara beliau sedang shalat- lalu meneruskan shalatnya. Seandainya najis membatalkan shalat tentunya beliau harus mengulangi dari awal shalat karena rakaat sebelumnya batal. Tapi tatkala beliau melanjutkan shalatnya, itu menunjukkan rakaat sebelumnya tidak batal karena najis yang ada di sandal beliau. Jadi orang yang shalat dengan membawa najis maka shalatnya tidak batal, akan tetapi dia berdoa kalau dia sengaja dan tidak berdosa, kalau tidak tahu atau tidak sengaja.
Kesimpulan:
Dari uraian di atas kita bisa memetik beberapa perbedaan antara hadats dan najis di kalangan fuqaha` yaitu:

    Hadats adalah hukum atau keadaan, sementara najis adalah zat atau benda.
    Hadats membatalkan wudhu sementara najis tidak.
    Hadats membatalkan shalat sementara najis tidak.
    Hadats diangkat dengan bersuci (wudhu, mandi, tayammum), sementara najis dihilangkan cukup dengan dicuci sampai hilang zatnya.

menyentuh najis membatalkan wudu kah?

Menyentuh najis bukan termasuk pembatal wudhu. Karena yang menjadi pembatal wudhu adalah hadas, bukan menyentuh najis.

Dalam fatwa Lajnah Daimah dinyatakan:

لا ينتقض الوضوء بغسل النجاسة على بدن المتوضئ أو غيره

“Wudhu tidak batal disebabkan mencuci najis, baik yang berada di badan orang yang wudhu maupun orang lain.” (Majalah Buhuts Islamiyah, volume 22, Hal. 62)

Syaikh Ibnu Baz juga menjelaskan yang sama:

“أما مس الدم أو البول أو غيرهما من النجاسات فلا ينقض الوضوء ، ولكن يغسل ما أصابه

Menyentuh darah, atau air kencing atau benda najis lainnya, tidak membatalkan wudhu. Hanya saja, dia harus mencuci bagian yang terkena najis. (Fatawa Ibnu Baz, 10: 141)

1. Kotoran cicak najis atau tidak?

2. Kotoran apa saja yang termasuk najis?

Jazakallahu khairan atas jawaban Ustadz

Pertama, ulama menegaskan bahwa binatang yang tidak memiliki darah merah, seperti serangga, dan sebangsanya, bangkainya tidak najis. Demikian pula kotorannnya.

Ibnu Qudamah –ulama Madzhab Hanbali– mengatakan:

مَا لَا نَفْسَ لَهُ سَائِلَةٌ ، فَهُوَ طَاهِرٌ بِجَمِيعِ أَجْزَائِهِ وَفَضَلَاتِهِ

“Binatang yang tidak memiliki darah merah mengalir, dia suci, sekaligus semua bagian tubuhnya, dan yang keluar dari tubuhnya.” (al-Mughni, 3:252)

Hal yang sama juga disampaikan ar-Ramli –ulama Madzhab Syafii– dalam an-Nihayah:

ويستثنى من النجس ميته لا دم لها سائل عن موضع جرحها، إما بأن لا يكون لها دم أصلاً، أو لها دم لا يجري

“Dikecualikan dari benda najis (tidak termasuk najis), bangkai binatang yang tidak memiliki darah yang mengalir ketika dilukai, baik karena tidak memiliki darah sama sekali atau memliki darah, namun tidak mengalir.” (Nihayah al-Muhtaj, 1:237)

Kedua, Ulama juga berbeda pendapat apakah cicak termasuk binatang yang darahnya mengalir atau tidak.

Mayoritas ulama mengatakan, cicak termasuk binatang yang tidak memiliki darah mengalir. An-Nawawi mengatakan:

وأما الوزغ فقطع الجمهور بأنه لا نفس له سائلة

“Untuk cicak, mayoritas ulama menegaskan, dia termasuk binatang yang tidak memiliki darah merah yang mengalir.” (al-Majmu’, 1:129)

Hal yang sama juga ditegaskan Ar-Ramli:

Dikecualikan dari benda najis (tidak termasuk najis), bangkai binatang yang tidak memiliki darah yang mengalir ketika dilukai, baik karena tidak memiliki darah sama sekali atau memliki darah, namun tidak mengalir. Seperti cicak, tawon, kumbang, atau lalat. Semuanya tidak najis bangkainya. (Nihayah al-Muhtaj, 1:237)

Sementara ulama lainnya mengelompokkan cicak sebagai binatang yang memiliki darah merah mengalir, sebagaimana ular.

An-Nawawi menukil keterangan al-Mawardi:

وَنَقَلَ الْمَاوَرْدِيُّ فِيهِ وَجْهَيْنِ كَالْحَيَّةِ وَقَطَعَ الشَّيْخُ نَصْرٌ الْمَقْدِسِيُّ بِأَنَّ لَهُ نَفْسًا سَائِلَةً

Dinukil oleh al-Mawardi, mengenai cicak ada dua pendapat ulama syafiiyah, (ada yang mengatakan) sebagaimana ular. Sementara Syaikh Nasr al-Maqdisi menegaskan bahwa cicak termasuk hewan yang memiliki darah merah mengalir. (al-Majmu’, 1:129)

Dari Madzhab Hanbali, al-Mardawi mengatakan:

والصحيح من المذهب: أن الوزغ لها نفس سائلة. نص عليه كالحية

“Pendapat yang benar dalam Madzhab Hanbali bahwa cicak memliki darah merah yang mengalir. Hal ini telah ditegaskan, sebagaimana ular.” (al-Inshaf, 2:28)

Ketiga, sebagian ulama memberikan kaidah, binatang yang memiliki darah merah mengalir dan dia tidak halal dimakan maka kotorannya najis.

Jika Anda menguatkan pendapat bahwa cicak termasuk binatang yang tidak memiliki darah merah mengalir, maka bangkai dan kotoran cicak tidak najis. Sebaliknya, jika Anda berkeyakinan bahwa cicak memiliki darah merah mengalir, maka kotorannya najis. Meskipun banyak ulama berpendapat bahwa najis sangat sedikit, yang menempel di badan, dari binatang yang sulit untuk dihindari, termasuk najis yang ma’fu (boleh tidak dicuci).


Anjing masuk masjid

Jika seekor anjing hanya masuk lantas keluar dari masjid maka tidak ada yang perlu dibersihkah kecuali hanya mengepel tanah atau debu yang ikut terbawa di bawah telapak kaki anjing tadi.

Jika anjing itu meneteskan air liurnya ketika masuk masjid maka lantai yang terkena air liurnya saja yang harus di cuci 7 kali dan salah satunya dengan tanah.

Jika anjing itu mengelilingi masjid sambil menumpahkan air liurnya maka tidak ada jalan lain kecuali dengan mencuci masjid secara keseluruhan, menyiramnya tujuh kali dan salah satunya dengan tanah.

Pencucian seperti itu dilandasi dengan sebuah hadist nabi saw yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh RA : jika seekor anjing menjilat bejanamu maka cucilah tujuh kali dan salah satunya atau awalnya dengan tanah. Penafsiran dari hadist tersebutpun cukup beragam. Diantaranya ada yang memadangnya hanya ta’abbudiy seperti al-malikiyah, ada juga yang memandang dengan esensi yaitu dicuci bersih tanpa meninggalkan kuman dan penyakit sehinngga tidak mengharuskan bilangan tujuh kali dan juga tanah.


Sabtu, 09 Maret 2013

Selangkah Lagi Menjadi Manusia Istimewa

Banyak langkah yang bisa ditempuh seseorang menjadi manusia istimewa. Yang paling utama tentu menjadi istimewa (bukan hanya dalam pandangan manusia) tetapi juga menjadi istimewa dalam pandangan Allah. Berikut ini ada beberapa langkah praktis yang bila dilakukan (InsyaAllah) akan mampu menjadikan seseorang lebih istimewa dibanding sebelumnya.
1. Beriman Kepada Allah
Beriman secara penuh kepada Allah. Meyakini kemaha-hebatan Allah yang tercantum dalam asam dan sifatnya. Sebab tanpa iman, seseorang manusia tidak memiliki keistimewaan sedikitpun. Naik turunnya iman juga menjadi tolok ukur naik turunnya keistimewaan seseorang. Dalam sebuah hadits disebutkan “sungguh menakjubkan semua perkara orang yang beriman“. Kata menakjubkan adalah menunjukkan sesuatu yang istimewa, luar biasa.. dan itu hanya terdapat pada diri orang yang beriman.
2. Mengikuti Langkah-langkah Manusia Istimewa
Yang dimaksud manusia istimewa disini ialah, mereka yang telah memberi jasa yang besar bagi kemaslahatan/kebaikan manusia, dan mereka disifati dengan keimanan yang teguh kepada Allah ta’ala, pencipta, pengatur, dan Rabb semesta alam. Manusia istimewa yang paling utama ialah Muhammad SAW kemudian diikuti para sahabatnya.
3. Menentukan Tujuan
Tujuan akan berperan besar dalam menentukan keistimewaan diri. Mereka yang bertujuan biasa-biasa saja hanya akan menjadi orang biasa. Mereka yang tidak memiliki tujuan, adalah orang-orang yang terombang ambing oleh waktu. Mereka yang bertujuan besar akan menjadi manusia istimewa.
Muhammad SAW menjadi sosok manusia paling luar biasa dikenal sepanjang sejarah dalam pandangan orang beriman maupun pandangan musuh-musuh beliau sekaliipun, ketika beliau memiliki tujuan yang super istimewa, super besar. Tujuan yang ditentang oleh kebanyakan manusia di zamannya; yakni menebarkan kebenaran, keadilan dan kedamaian Islam keseluruh pelosok bumi. Demikian jugalah para sahabat sesudah beliau.
4. Fokus mengejar Tujuan Istimewa Tersebut
Mereka yang bertujuan besar, akan menyadari pentingnya kesungguhan dan perjuangan. Untuk mendapatkan sesuatu yang besar tentu dibutuhkan waktu dan pengorbanan yang besar pula. Sebesar kesungguhanmu, sebesar itulah keuntungan yang kau dapat.
Mereka yang fokus kepada tujuan besarnya, akan menganggap ringan segala rintangan yang menghalangi jalannya meraih tujuan. Memiliki keberanian lebih untuk menghadapi segala resiko. Rasulullah SAW diusir oleh penduduk Thaif, bahkan dilempari dengan batu yang menyebabkan beliau terluka akan tetapi, karena beliau Shalallahu’alaihi wasaalam memandang lebih jauh keapda tujuannya yang besar, maka beliau dengan mudah mampu bersabar atas penderitaan tersebut. Fokus kepada tujuan akan mampu mengalahkan segala rintangan dan menyembuhkan derita dalam waktu lebih singkat.
5. Mengetahui Tabiat Kehidupan
Kemudian akan dipenuhi dengan cobaan, ujian, dan rintangan. Semua ada ukurannya sesuai sunnatullah. Bagaikan jalanan dipegunungan, naik turun, penuh duri. Kehidupan dan kematian adalah ujian, begitulah firman Allah “(Allah) Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya” (Al-Mulk ayat 2). Dengan menyadari tabiat kehiduapn ini, akan menjadikan seseorang lebih siap dan sabar serta berharap pahala dan ridhaNya, dalam menghadapi warna-warni kehidupan dari berbagai cobaan dan nikamat yang ia rasakan selama hidupnya.
6. Berbuat Jangan Hanya Berkhayal, Berani Jangan Takut
Untuk mengadakan perubahan ke arah yang lebih istimewa, seseorang harus mengambil tindakan, berbuat, bukan sekedar merenungi atau memikirkan atau sekedar membuat rancangan-rancangan di atas kertas. Allah tidak merubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang merubah dirinya sendiri. Perubahan (sekecil apapun dalam bentuk apapun) menuntut adanya sebuah tindakan, setelah perencanaan yang matang tentunya. Jangan takut untuk mengerjakan rancangan, karena ketika seseorang takut salah sehingga ia tak jadi melakukan apapun, maka sesungguhnya ia telah terperosok kedalam kesalahan.
7. Merubah Kebiasaan Buruk
Kita lebih tahu hal-hal yang buruk pada diri kita, dibanding orang lain. Lihat kedalam diri (sesekali mungkin perlu bantuan orang lain), untuk menemukan keburukan-kenurukan diri, dan bersiaplah untuk merubahnya. Kebiasaan-kebiasaan yang buruk akan mempengaruhi lingkungan sekitar. Ketika lingkungan sudah tercemar keburukan, maka keburukan lingkungan akan menambah/mempengaruhi diri sehinga menambah keburukan yang ada dalam diri. Dimikian pula sebaliknya, sebagaiman peribahasa arab menyebutkan, “perbaiki dirimu maka orang sekitarmu akan berbuat baik kepadamu“
Dr Ahmad Al Barra’ seorang ahli ilmu jiwa mengatakan, “untuk membiasakan diri kepada hal hal yang baik, atau untuk merubah kebiasaan buruk menjadi kebiasaan yang baik, tidaklah sulit. Hanya dibutuhkan waktu 21 hari untuk mengubahnya“
Pertama ketahui keburukan diri, lalu tekadkan untuk berubah, dan lakukan serta kebiasaan kebiasaan baik sebagai pengganti kebiasaan buruk yang ada pada diri selama 21 hari berterusan, maka kebiasaan buruk akan hilang dan berganti dengan kebaikan yang dilatih selama 21 hari tersebut.
8. Keluar dari Belenggu Kerisauan dan Kegelisahan Diri
Kerisauan dan kegelisahan akan membawa kepada duka dan kesedihan, kepas kegagalan, bahkan penyakit. Apa yang anda pikirkan, itulah apa yang anda dapatkan. Ini dalah perkara penting dan mendasar yang harus diketahui. Ketika pikiran kita dipenuhi akan kerugian dalam suatu perdagangan, maka itulah yang akan kita dapatkan. Ketika pikiran kita dipenuhi bayangan kegagalan, itulah yang akan kita dapatkan. Demikian pula ketika pikiran dipenuhidengan hal halyang bersifat positif, optimis, maka keberhasilan akan segera tercapai. Banyak sekali buku yang menerangkan tentang kekuatan pikiran. Dan telah jelas termaktub dalam firman-Nya dalam sebuah hadits qudsi “Aku menurut persangkaan hambaKu terhadapKu..” maka penuhilah pikiran dengan hal-hal yang baik saja.
9. Peringan Deritamu
Jangan dianggap duri kecil yang menusuk telapak kaki, seolah gunung yang roboh dan menimpa. Hal hal yang kita tidak sukai yang menimpa kita, sesungguhnya tidaklah melibih kemampuan kita untuk menanggungnya
“Dan Allah tidak membebani seorang hambakecuali sesuai kemampuannya” (Al Baqarah: 286)
Allah SWT juga telah menjanjikan bahwa sesgala kesulitan, penderitaan, serta berbagai hal yang tidak kita sukai, pasti akan diikuti dengan lebih banyak kebaikan/hal-hal yang kita sukai “Sesungguhnya bersama (satu) kesulitan ada (beberapa) kemudahan.” Demikian firman Allah, dan siapakah yang lebih benar perkataannya dari Allah ? dan siapakah yang lebih menepati janji selain Allah ? Yakinlah bahwa kita mampu mengatasi segala rintangan hidup.
10. Lihat Sekelilingmu
Melihat sekeliling dengan pandangan yang benar, akan menambah rasa syukur dan sabar, sehingga kita menjadi semakin istimewa. Dalam hal adab, ilmu dan ketaqwaan, lihat orang orang yang lebih tinggi dibanding kita. Dalam hal harta, keduniaan, lihat orang-orang yang lebih rendah. Seperti itulah ajaran Nabi kita, tauladan hidup kita.
Keuntungan lain melihat sekitar kita dengan pandangan yang besar adalah kita akan lebih mengenal mereka, dan kita lebih efektif dalam berkomunikasi dengan mereka. Pesan para ulama, berbicaralah dengan bahasa mereka, sesuai dengan kadar kemampuan akal mereka. Mampu berbicara sedikit, tepat dan berisi menjadikan seseorang lebih istimewa. sabda rasulullah SAW “sebaik-baik perkataan ialah yang sedikit dan berisi“
11. Lihatlah Ke Dalam Diri….Anda Adalah Istimewa
Setiap manusia pastilah berbeda, dalam hal fisik setiap sidik jari manusai pun berbeda, apalagi dalam potensi, kemauan, kebiasaan dan akhlak manusai, pastilah berbeda-beda. Setiap manusia dikarunia kelebihan yang berbeda dari manusia lain. Abu Bakar dan Umar bin Khattab Radhiallahu’anhuma merupakan dua sosok yang sangat berbeda, namun keduanya adalah manusia yang istimewa. Maka keistimewaan seseorang adalah apa yang ada pada diri orang tersebut, bukan dengan memaksakan diri mengikuti keistimewaan orang lain. Kebiasaan sebagian manusia yakni sibuk melihat kepada orang lain, dan lupa untuk melihat dalam dirinya.
12. Jangan Bermasam Muka, cerahkanlah Wajah
Ini akan merubah banyak hala dalam kehidupan. Menebar senyum dan salam sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Abdullah bin Al Harits berkata, “Saya belum pernah melihat seseorang yang lebih banyak bersenyum daripada Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassalam”(HR Ahmad). Senyum bernilai sedekah, ibarat harta karun, pembuka segala kebaikan, penutup keburukan.
13. Hati-hati Dengan pikiran dan Ucapan
Karena keduanya bisa mencelakai diri, baik di dunia maupun di akhirat.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang di benci oleh Allah yang dia tida memikirkan (akibatnya), maka dia terjatuh dalam neraka Jahannam” (HR. Bukhari)
14. Jadilah Manusia Yang Bermanfaan Bagi Orang Lain, Maka Engkau Menjadi Manusia Istimewa.
Memberi manfaat bagi orang lain, akan menjadikan seseorang istimewa dihadapan manusia, bahkan dihadapan Allah juga, yakni dengan kecintaan Allah kepada orang tersebut,…Adakah keistimewaan yang melebihi kecintaan Allah SWT pada dirimu ? Renungkanlah Hadits Berikut ini;
“Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi mereka, Dan amalan yang paling dicintai Allah ‘azza wajalla adalah amalan yang mendatangkan kebahagiaan bagi seorang muslim, atau yang dapat menepis kesedihannya, atau dapat melepaskannya dari jerat hutang, atau menghilangkan rasa laparnya. Dan saya berjalan bersama saudaraku seorang muslim untuk memenuhi kebutuhannya lebih saya cintai daripada melakukan i’tikaf selama sebulan. Dan barang siapa menahan amarahnya niscaya Allah akan menutupi auratnya. Dan barang siapa menahan (mengendalikan) amarahnya sementara jika dia mau melampiaskannya dia mampu melakukannya, niscaya Allah akan memenuhi hatinya dengan keridhaan pada hari kiamat. Dan barang siapa yang berjalan bersama saudaranya seorang muslim untuk memenuhi kebutuhannya hingga saudaranya tersebut mendapatkan kebutuhannya, Allah ta’ala akan menetapkan pijakan kakinya pada hari dimana kaki-kaki tersebut terpeleset. Dan sesungguhnya akhlak yang buruk akan merusak amal, sebagaimana cuka akan merusak madu” (Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 176)
Keistimewaan seseorang didepan manusia, diukur dengan sejauh mana manfaat yang ia berikan bagi orang lain. Semakin besar manfaat yang ia berikan, semakin ia dicintai oleh Allah, dan semakin tinggi pula nilai keistimewaannya.

Jumat, 08 Maret 2013

Bacaan Bilal serta doa pembuka dan penutup khutbah jumat


contoh singkat hutbah jum'at


الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَ بَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا  مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. امابعد
فَيَاآيُّهَا الْحأضِرُوْنَ الْكِرَامِ .  اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Hadirin sidang jum'at as'adakumullah.....
ISI KHUTBAHH
............
doa penutup isi khutbah pertama
بَارَكَ اللهُ لِي وَلكُمْ فِى الْقُرآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّى وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ , وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُ الرَّحِمِيْنَ.
KHUTBAH KEDUA
الْحَمْدُ لِلَّه,
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَ بَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا  مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. امابعد
فَيَاآيُّهَا الْحأضِرُوْنَ الْكِرَامِ .  اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌمَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ  مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ. رَبَّنا لا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدْيتَنا ، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمة ، إِنّكَ أنتَ الوَّهابُ  رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ اللَّهُمَّ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ وَالأَبْصَارِ ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ. رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. والحمد لله رب العالمين.
عباد الله انّ الله يأمر بالعدل والاحسان وايتاءدي القربى عن الفحشاء والمنكر والبغي يعظكم لعلّكم تذكّرون. فاذكروا الله العظيم يذكر واسآلون من فضله يعطيكم ولذكر الله اكبر.

Motivasi

Jangan berputus asa
My dear brothers-mari tancapkan dalam jiwa kita tentang makna ke-Esaan Allah, jangan kita menyembah selain Allah, jangan kita mempersekutukan Allah. kalau bangsa kita ini terus menerus berjuang untuk melepaskan diri dari krisis maka jangan pernah menduga bahwa masa cerah itu tidak akan datang karena Tuhan yang kita sembah itu tetap wujud Dia Qayyum mengurus hambanya yang menyesuaikan diri dengan kehendak Allah. maka janganlah berputus asa dan tetap optimis.

Hakikat hidup
Hidup, sejatinya adalah berbuat, bergerak dan berkembang.
berbuat yang terbaik, bergerak demi kemajuan masa depan dan berkembang untuk keharuman nama baik.
itulah perbuatan, pergerakan dan perkembangan hidup yang bersinar.
maka, bersinarlah seperti bulan purnama yang menerangi kegelapan malam jika tidak sampai menjadi cahaya matahari yang menerangi dunia,
atau bersinarlah seperti lentera di rumah jikalau tidak sampai menjadi mercusuar di tengah lautan.

Musibah juga membawa berkah
setiap dari kita pasti punya neraca keimanan masing-masing, adakalanya kuat lalu melemah atau sebaliknya. setiap dari kita pasti ada ujiannya masing-masing, terkadang ia berupa kenikmatan atau kesengsaraan. seorang pedagang mungkin diuji dengan kerugian, seorang pengusaha mungkin diuji dengan kebangkrutan, seorang pengajar mungkin diuji dengan kenakalan dan kemalasan murid dan seterusnya.
maka, pada hakikatnya ujian itu merupakan instrumen agar manusia dapat menimbang kualitas imannya, jika lulus maka ia meraih derajat kemuliaan dan jika tidak maka sebaliknya. bil imtihan yukromul mar'u au yuhan.
semoga setiap detak jantung ini, setiap hela nafas ini, setiap gerak langkah ini, setiap aktifitas yg dilakukan ini sentiasa dibimbing ke jalan yang diridoi-Nya


Kamis, 07 Maret 2013

mandzumah baiquni dan adabut tholab

Bismillahirrahmanirrahim

fa rubba a'ya dzawil fadlhoili # jawabu ma yulqo minal masaili


wa la yakunul qoulu 
Download matan dan terjemahannya di http://dpryes.blogspot.com/2013/03/matan-dan-terjemahan.html

Rabu, 06 Maret 2013

KEDAHSYATAN SHALAWAT AL-FATIH SAYYID MUHAMMAD AL-BAKRIY

.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ الْفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ, نَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ وَالْهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ الْمُسْتَقِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ العَظِيْمِ
Artinya: “Ya Allah berikanlah shalawat kepada penghulu kami Nabi Muhammad yang membuka apa yang tertutup dan yang menutupi apa-apa yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.”

Keutamaan shalawat al-Fatih disebutkan dalam nazham al-Yaqutah al-Faridah:
وفضل فريدة على كل صيغة
                    كفضل سُرى القطا على دب نَملة
Keutamaan shalawat al-Fatih yang terkenal dengan sebutan al-Yaqutah al-Faridah atas redaksi shalawat lainnya seperti lebih hebatnya burung Qatha berjalan di waktu malam dibandingkan dengan rayapan semut.
فما صيغة من الصلاة على النبي
                          تقاربـها في وصلة ومثوبـة
Tidak ada bentuk shalawat kepada Nabi yang membandinginya untuk seseorang bisa wushul kepada Allah dan mendapat pahala.
فما حد فضلها ولا قيس في الـحجا
                    اذ الفضل من ورا العقول السليمة
Keutamaannya tidak bisa dibatasi dan tidak bisa dianalogikan oleh akal. Karena keutamaan yang Allah berikan tidak bisa dipikirkan akal cerdas manusia.
وكم صيغ لـها تفوق خرائدا
                      وان شئتها فسل حُـماة الطريقة
Shalawat al-Fatih memiliki banyak bentuk redaksi yang lebih mahal dari mutiara berharga. Jika engkau menginginkannya, maka bertanyalah kepada pelindung thariqah.
بها انطوت الفلا بأسرع لَمحـة
                       بِها تسبق العرجاء كل صحيحة
Keutamaannya dapat melipat tempat yang luas dengan sekejap mata. Dengan membaca shalawat al-Fatih orang yang pincang dapat mendahului berlarinya orang yang sehat.
وكم من غنيمة تحاز بذكرها
                    ولا سـيما في الليل بعـد عتيمة
Banyak keberuntungan yang dapat diraih dengan membaca shalawat al-Fatih. Terutama apabila dibaca pada malam hari selepas shalalat isya.
فتعـدل منها مرة خَمسمائة
                       نَهارية منها لضعف الْمـثوبـة
Keutamaan satu kali membacanya di waktu malam seperti 500 kali membacanya di waktu siang lantaran pahala menjadi berlipat ganda.
وكم من قصور في جـوار مُحمد
                    وحور حسان والْجـواري وغلمة
Banyaknya istana dan berdampingan dengan Nabi Muhammad serta para bidadari yang cantik dan pelayan-pelayan dari wanita dan pria.
وكم حجج وعمـرة مع غـزوة
                     وكم من مئين من الـوف عديدة
Mendapat pahala haji, umrah dan berperang ratusan dan puluhan kali.
واربعمائة سنـــون تكفــر
                        بِمائة مــــرة بليلة جُمعة
Seandainya seseorang melakukan dosa sebanyak 400 tahun, maka dosa itu akan diampuni oleh Allah dengan sebab membaca shalawat al-Fatih sebanyak 100 kali pada malam jum’at.
لَها من مــراتب ثَمان فبعضها
                       سليل سـعيد باح مـنها بنقطة
Keutamaannya memiliki 8 martabat sebagiannya telah diungkap oleh putra said yang bernama Syaikh Umar Ibn Said al-Futiy dengan satu titik.
ومنها بـكل مرة سـتمائة
                      من الف صلاة الملأك الانس جِنة
Diantaranya: membaca shalawat al-Fatih satu kali sama dengan 600 kali dari ribuan shalawat para malaikat, manusia dan jin.
من اول خلقهم الى وقت ذكرها
                          باذن تِجانـي ولـو بوسيطة
Dari awal mereka diciptakan sampai waktu shalawat al-fatih diucapkan. Dengan adanya izin dari Sayid Ahmad al-Tijaniy sekalipun dengan perantara.
وكم من تضائف لأولى وثانية
                          وثالثة وهـكذا لــلأخيرة
Banyak sekali pelipat gandaan pahala dalam membaca shalawat al-Fatih yang pertama, kedua sampai seterusnya.
ومنها ضعاف ذكر كل العوالِم
                        بسـتة الآف وغفـران زلـة
Pahala yang berlipat sebanding dengan dzikir yang dilakukan oleh makhluk di alam ini dengan 6000 kali lipat dan mendapat ampunan dari segala dosa.
فلا تتركن شـاذة من ذنـوبنا
                        ولا فاذة منها لعظم الْمــزية
Oleh sebab itu janganlah engkau tinggalkan, lantaran membacanya menghilangkan dosa-dosa kita dan mendapat keutamaan tersendiri dari yang lainnya.
وموت على الاسلام افضل نعمة
                         اذا دُمْتَ منها مــرة للمَنِية
Wafat dalam agama islam yang merupakan ni’mat tertinggi, apabila engkau melazimi shalawat al-Fatih setiap hari satu kali sampai kematian menjemput.
ولا بد من اذن صحيح من احمدا
                        ولـو بوسـائط لنيل الفضيلة
Syarathnya adalah mendapat izin dari sayid Ahmad al-Tijaniy sekalipun melalui perantara agar mendapat keutamaannya.
مع الاعتقاد انها في صحيفة
                   من النور انزلت بأقـــلام قدرة
Disertai keyakinan bahwa shalawat al-Fatih itu datang berupa lembaran dari cahaya yang turun dengan kalamullah
وعد الرماح عشرةً من شروطها
                  وقال بكتمها ســوى عن خُويصة
Pengarang kitab Rimah Hizb al-Rahim menyebutkan 10 persyaratan. Beliau mengatakan 10 syarat tersebut tidak diketahui kecuali oleh orang-orang khusus.
واما ثوابـها العميم فحـاصل
                      لسـائر خلق الله دون شـريطة
Pahalanya meratai bagi seluruh ciptaan Allah tanpa 10 syarat.
وعن سيدي البكري من عنه انزلت
                       فـداء من الْجـحيم منها بِمَرة
Diriwayatkan dari sayid al-Bakriy bahwa shalawat al-fatih diturunkan sebagai tebusan dari neraka jahim sekalipun dibaca sekali.
فـوالله ما رأيت ذكـرا مقاربا
                       لـها بعد رُتبة الاسامي العظيمة
Demi Allah, aku tidak pernah melihat satu dzikir yang mendekatkan diri kepada Allah yang memiliki tingkatan yang agung seperti shalawat al-Fatih.
فلا تفتـرن عنها فتندم في غـدٍ
                       نـدامة كُسْعِي وصاحـب بَتة
Janganlah engkau melalaikannya sehingga menyesal dikemudian hari seperti penyesalan seorang yang bernama kusaiy dan seperti orang yang menetapkan keputusannya (al-farazdaq).
فعَض عليها بالنـواجـذ سرمدا
                     فتسموا على اقـطاب كل وسيلة
Peganglah sekuat-kuatnya dengan gigi gerahammu selamanya, maka engkau akan mendapat derajat menjadi Aqthab dengan segala wasilah.
فـلا تعدلـن عنها الى اي صيغة
                    اذا كنت يا أخي من اصحاب نُهية
Janganlah engkau pindah kepada bentuk shalawat lainnya, apabila engkau termasuk orang yang cerdas.
حوت سر كل صيغة في العوالـم
                      وزادت بأسـرار وأشيا عـزيزة
Di dalam shalawat al-Fatih telah mencakup setiap bentuk shalawat yang ada di alam. Dan lebih unggul dengan banyak rahasia serta banyak sesuatu sangat mahal nilainya.
ورَبـى بـها عُبيدة بن محـمد
                       وابـدى عجيبة بميـزاب رحمة
Keutamaan Shalawat al-Fatih juga dijelaskan oleh syaikh Ubaidah Ibn Muhammad, beliau memunculkan hal-hal ajaib dalam kitabnya yang bernama Mizab al-Rahmah.
فيا رب جـازه وكل مؤلِــف
                        بخير واحســان عن الاحمدية
Ya Allah, balaslah beliau dengan kebaikan-kebaikan dan berikanlah balasan yang baik kepada setiap pengarang yang mengikuti ajaran Sayid Ahmad al-Tijaniy.

dikutip dari risalah:
فَوَاتِحُ الْمَفَاتِح
فِي اِبْرَازِ اْلأَسْرَارِ مِنْ كُنُوْزِ صَلاَةِ اْلفَاتِح

جمع وترتيب
الحاج رزقي ذوالقرنين أصمت البتاوي
الراجي الى رحمة ربه العزيز القوي
غفر الله له ولوالديه عن المساوي
آمين

http://yayasanalmuafah.wordpress.com/2012/09/09/keutamaan-shalawat-al-fatih/

Selasa, 05 Maret 2013

Kupas Tuntas Masalah Tawassul

oleh Danang Kuncoro Wicaksono
Banyak kita dapati orang bertanya-tanya tentang masalah tawassul. Masalah ini sebenarnya sudah dibahas secara tuntas oleh para ulama sejak dahulu dan diabadikan dalam kitab-kitab mereka. Namun sayangnya, di zaman ini banyak orang jahil berfatwa di sana-sini tanpa ilmu, bahkan tak sedikit yang mengkafirkan sesama muslim secara massal karena permasalahan yang sebenarnya tidak sampai level takfir. Lalu bagaimana sebenarnya?

Tulisan ini berusaha memaparkan penjelasan secara ringkas beserta dalil-dalil dari Al Quran dan Sunnah beserta nukilan-nukilan perkataan para ulama Ahlussunnah tentang masalah tawassul demi menyingkap kabut yang selama ini menyelimuti akal sebagian orang.

Apa itu tawassul?

Tawassul secara bahasa artinya mendekat (taqarrub) atau menjadikan sesuatu sebagai perantara untuk mendekatkan diri ke sebuah tujuan tertentu. Secara istilah, tawassul berarti menjadikan sesuatu sebagai perantara menuju Allah SWT untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Perantara itu disebut wasilah. (lihat: Lisanul 'Arab, Asasul Balaghoh dan Tartib Qamus Al Muhith: wa-sa-la)

Firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan yang mendekatkan diri) kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al Maidah: 35)

Tawassul juga bisa bermakna mendekatkan diri kepada Allah dengan perantara doa dari orang lain, misalnya kita mengatakan kepada seseorang, "Mohon doakan saya." Berarti kita sedang bertawassul kepada Allah dengan doa orang itu.

Tawassul juga bisa bermakna berdoa kepada Allah secara langsung dengan menyertakan wasilah dalam doa. Wasilah itu bisa berupa hal-hal berikut ini:

    Amal shalih, seperti shalat, puasa, haji dan lain-lain. Misalnya kita mengatakan, "Ya Allah, aku memohon kepadaMu dengan perantaraan shalat, puasa dan haji yang aku lakukan, berikanlah aku kesembuhan."
    Nama-nama Allah yang indah (asmaul husna) dan sifat-sifatNya yang tinggi (shifatul ulya), misalnya, "Ya Allah, aku memohon kepadaMu dengan perantaraan nama-namaMu yang mulia dan indah dan dengan sifat-sifatMu yang agung dan tinggi, berikanlah kami hujan."
    Nama-nama para nabi dan orang-orang shalih terdahulu misalnya, "Ya Allah, aku memohon kepadaMu dengan perantaraan nabi-nabiMu yang Engkau muliakan dan orang-orang shalih yang Engkau cintai serta wali-waliMu yang Engkau istimewakan, berikanlah kami keselamatan."
    Arsy (kerajaan) Allah, misalnya, "Ya Allah, aku memohon kepadaMu dengan keagungan ArsyMu, berikanlah kami rezeki."

Mengapa harus bertawassul dan apa hukumnya?

Perlu diketahui bahwa bertawassul tidaklah wajib. Seandainya seseorang ingin berdoa kepada Allah secara langsung tanpa menjadikan sesuatu apapun sebagai perantara, maka hal itu tak mengapa. Namun, sebagai makhluk yang penuh dengan dosa dan kemaksiatan, kita membutuhkan perantara yang dapat mengantarkan kita kepada tujuan kita, Allah SWT. Perantara itu bisa berupa amal shalih atau doa orang shalih yang masih hidup, sehingga kita sering meminta doa dari orang-orang yang kita anggap shalih dengan harapan agar Allah berkenan mengabulkan doanya. Bukan karena kita tidak percaya diri dengan doa kita, tapi untuk lebih menguatkan doa itu agar lebih mudah diijabah oleh Allah. Hal ini lumrah dilakukan oleh setiap muslim.

Dalam ayat yang kita sebutkan di atas, Allah SWT memerintahkan kita untuk mencari perantara agar dapat mempermudah jalan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Ibnu Taimiah menganggap bertawassul dengan keimanan dan amal shalih sebagai sebuah kewajiban bagi setiap muslim, baik ketika Rasulullah SAW masih hidup maupun setelah beliau wafat, karena menurutnya, seseorang tak dapat selamat dari api neraka kecuali dengan keimanan dan amal shalih. Oleh karena itu, bertawassul dengan kedua hal itu adalah wajib hukumnya. (Qa'idah Jalilah hal. 5, Mausu'ah Fiqhiyah Kuwaitiyah)

Dalam Al Quran, Allah juga memuji hamba-hambaNya yang bertawassul kepadaNya.

أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا

"Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari wasilah (jalan) kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti." (QS. Al Israa': 57)

Sejak zaman Nabi SAW hingga berabad-abad setelahnya, umat Islam terbiasa dengan amalan yang dinamakan tawassul tersebut tanpa ada pengingkaran dari seorang pun. Mereka terbiasa mencari-cari wasilah (perantara) yang dianggap dapat mengantarkan doa mereka kepada Allah, misalnya dengan mendatangi orang shalih yang masih hidup untuk dimintai doa, atau yang sudah mati untuk mengambil berkah kuburannya, atau bisa juga menyertakan nama-nama orang shalih dalam doa mereka, misalnya, "Ya Allah, dengan kemuliaan Fulan, kabulkanlah doa kami."

Dalil Tawassul

Berikut ini dalil-dalil mengenai disyariatkannya tawassul.

Tawassul Dengan Nama Allah (Asmaul Husna)

Allah berfirman, "Hanya milik Allah asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaaul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (QS Al A'raaf: 180)

Dalam ayat ini terdapat perintah untuk bertawassul dengan asmaul husna.

Dalam hadis riwayat Anas bin Malik disebutkan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan doa berikut ini:

يا حى يا قيوم برحمتك أستغيث

"Wahai Tuhan Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya), dengan rahmatMu aku memohon pertolongan." (HR. Tirmidzi, Nasai, Ibnus Sunni, Hakim, Baihaqi dalam Syuabul Iman dan Dhiya'. Lihat: Al Jami' Al Kabir)

Di antara doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW adalah:

أسألك بكل اسم هو لك سميت به نفسك أو أنزلته فى كتابك أو علمته أحدًا من خلقك أو استأثرت به فى علم الغيب عندك

"(Ya Allah), aku memohon kepadaMu dengan setiap nama yang Engkau miliki, yang dengannya Engkau namai diriMu sendiri, atau yang Engkau turunkan di dalam kitabMu, atau yang Engkau ajarkan kepada salah seorang dari hambaMu, atau yang Engkau istimewakan dalam ilmu ghaib milikMu." (HR. Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Thabrani, Hakim dari Ibnu Mas'ud. Lihat: Al Jami' Al Kabir)

Dalam hadis riwayat Imran bin Hushain ia berkata: aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:

من قرأ القرآن فليسأل الله به فإنه سيأتى أقوام يقرءون القرآن ويسألون به الناس

"Barangsiapa membaca Al Quran maka hendaknya ia memohon kepada Allah dengan Al Quran itu, karena suatu saat akan datang sekelompok kaum yang membaca Al Quran lalu mereka meminta kepada manusia dengan Al Quran itu." (HR. Ibnu Abi Syaibah, Thabrani, Baihaqi dalam Syuabul Iman. Lihat: Al Jami' Al Kabir)

Tawassul Dengan Amal Shalih

Para ulama telah bersepakat (ijma') bahwa tawassul dengan amal shalih diperbolehkan. Bahkan para ahli tafsir telah menafsirkan kata "al-wasilah" dalam QS Al Maidah 35 dan Al Israa': 57 dengan amal shalih.

Dalam surat Al Fatihah ayat 5 dan 6 disebutkan amal shalih terlebih dahulu sebelum disebutkan doa:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

"Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus,"

Ayat itu memberi isyarat bahwa sebelum berdoa sebaiknya seseorang beramal shalih telebih dahulu.

Serupa dengan ayat itu ada ayat-ayat berikut ini:

الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا إِنَّنَا آمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

(Yaitu) orang-orang yang berdoa: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka," (QS. Ali Imran: 16)

فَلَمَّا أَحَسَّ عِيسَى مِنْهُمُ الْكُفْرَ قَالَ مَنْ أَنْصَارِي إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ نَحْنُ أَنْصَارُ اللَّهِ آمَنَّا بِاللَّهِ وَاشْهَدْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنْزَلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ

Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bani Israel) berkatalah dia: "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah?" Para hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab: "Kami lah penolong-penolong (agama) Allah. Kami beriman kepada Allah; dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri. Ya Tuhan kami, kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah)".

Dalam hadis riwayat Buraidah bahwa Rasulullah SAW pernah mendengar seorang lelaki berdoa:

اللهم إنى أسألك بأنك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذى لم يلد ولم يولد ولم يكن لك كفوا أحد

"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu dengan (kesaksian) bahwa Engkau adalah Allah, tiada tuhan selain Engkau, Tuhan Yang Tunggal dan segala sesuatu bergantung kepadaNya, Yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tak ada satu pun yang setara denganNya."

Lalu Rasulullah SAW bersabda:

لقد سألت الله باسمه الأعظم الذى إذا سئل به أعطى وإذا دعى به أجاب

"Sungguh kau telah memohon kepada Allah dengan perantara namaNya yang paling agung, yang jika Dia diminta dengan nama itu Dia pasti memberi, dan jika dipanggil dengan nama itu Dia pasti menjawab."(HR. Abu Daud, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Majah, Hakim dan Ibnu Hibban)

Dalam hadis riwayat Abdullah bin Umar tentang tiga orang yang terjebak dalam gua juga disebutkan tawassul dengan amal shalih. Hadis itu diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim sebagai berikut:

Rasulullah SAW bersabda: Ketika tiga orang pemuda sedang berjalan, tiba-tiba turunlah hujan lalu mereka pun berlindung di dalam sebuah gua yang terdapat di perut gunung. Sekonyong-konyong jatuhlah sebuah batu besar dari atas gunung menutupi mulut gua yang akhirnya mengurung mereka. Kemudian sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: Ingatlah amal saleh yang pernah kamu lakukan untuk Allah, lalu mohonlah kepada Allah dengan amal tersebut agar Allah berkenan menggeser batu besar itu. Salah seorang dari mereka berdoa: Ya Allah, sesungguhnya dahulu aku mempunyai kedua orang tua yang telah lanjut usia, seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil di mana akulah yang memelihara mereka. Setelah aku mengandangkan hewan-hewan ternakku, aku segera memerah susunya dan memulai dengan kedua orang tuaku terdahulu untuk aku minumkan sebelum anak-anakku. Suatu hari aku terlalu jauh mencari kayu (bakar) sehingga tidak dapat kembali kecuali pada sore hari di saat aku menemui kedua orang tuaku sudah lelap tertidur. Aku pun segera memerah susu seperti biasa lalu membawa susu perahan tersebut. Aku berdiri di dekat kepala kedua orang tuaku karena tidak ingin membangunkan keduanya dari tidur namun aku pun tidak ingin meminumkan anak-anakku sebelum mereka berdua padahal mereka menjerit-jerit kelaparan di bawah telapak kakiku. Dan begitulah keadaanku bersama mereka sampai terbit fajar. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mengharap keridaan-Mu, maka bukalah sedikit celahan untuk kami agar kami dapat melihat langit. Lalu Allah menciptakan sebuah celahan sehingga mereka dapat melihat langit. Yang lainnya kemudian berdoa: Ya Allah, sesungguhnya dahulu aku pernah mempunyai saudara seorang puteri paman yang sangat aku cintai, seperti cintanya seorang lelaki terhadap seorang wanita. Aku memohon kepadanya untuk menyerahkan dirinya tetapi ia menolak kecuali kalau aku memberikannya seratus dinar. Aku pun bersusah payah sampai berhasillah aku mengumpulkan seratus dinar yang segera aku berikan kepadanya. Ketika aku telah berada di antara kedua kakinya (selangkangan) ia berkata: Wahai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu merenggut keperawanan kecuali dengan pernikahan yang sah terlebih dahulu. Seketika itu aku pun beranjak meninggalkannya. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mencari keridaan-Mu, maka ciptakanlah sebuah celahan lagi untuk kami. Kemudian Allah pun membuat sebuah celahan lagi untuk mereka. Yang lainnya berdoa: Ya Allah, sesungguhnya aku pernah mempekerjakan seorang pekerja dengan upah enam belas ritel beras (padi). Ketika ia sudah merampungkan pekerjaannya, ia berkata: Berikanlah upahku! Lalu aku pun menyerahkan upahnya yang sebesar enam belas ritel beras namun ia menolaknya. Kemudian aku terus menanami padinya itu sehingga aku dapat mengumpulkan beberapa ekor sapi berikut penggembalanya dari hasil padinya itu. Satu hari dia datang lagi kepadaku dan berkata: Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu menzalimi hakku! Aku pun menjawab: Hampirilah sapi-sapi itu berikut penggembalanya lalu ambillah semuanya! Dia berkata: Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olokku! Aku pun berkata lagi kepadanya: Sesungguhnya aku tidak mengolok-olokmu, ambillah sapi-sapi itu berikut penggembalanya! Lalu ia pun mengambilnya dan dibawa pergi. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mengharap keridaan-Mu, maka bukakanlah untuk kami sedikit celahan lagi yang tersisa. Akhirnya Allah membukakan celahan yang tersisa itu.

Tawassul Dengan Nabi SAW

Tawassul dengan Nabi SAW bisa bermakna seseorang memohon kepada Nabi SAW agar mendoakan dirinya, atau bisa juga berdoa kepada Allah dengan menyertakan nama beliau dalam doa. Adapun yang pertama, yaitu memohon doa dari Nabi SAW, hal itu sering dilakukan oleh para sahabat ketika beliau masih hidup. Hal itu disinggung dalam Al Quran:

وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا

Sesungguhnya jika mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (QS. An Nisaa': 64)

Dalam sunnah pun hal itu sering disinggung. Dalam hadis Utsman bin Hunaif disebutkan bahwa seorang buta memohon kepada Nabi agar mendoakan dirinya supaya diberi kesembuhan. Lalu beliau menyuruhnya berwudhu lalu berdoa dengan doa sebagai berikut:

اللهم إنى أسألك وأتوجه إليك بنبيك محمد نبى الرحمة يا محمد إنى توجهت بك إلى ربى فى حاجتى هذه لتقضى لى اللهم فشفعه فى

"Ya Allah, sungguh aku memohon kepadaMu dan aku menghadapkan wajahku kepadaMu dengan perantaraan NabiMu Muhammad, Nabiyyur Rahmah. Wahai Muhammad, sungguh aku menghadapkan wajahku dengan perantaraanmu kepada Tuhanku tentang hajatku ini agar Dia memenuhinya. Ya Allah, maka jadikanlah ia pemberi syafaatku." (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim)

Hadis riwayat Anas bin Malik:

Bahwa seorang sahabat memasuki mesjid pada hari Jumat dari pintu searah dengan Darulqada. Pada waktu itu Rasulullah saw. sedang berdiri berkhutbah. Sahabat tersebut menghadap Rasulullah saw. sambil berdiri, lalu berkata: Ya Rasulullah, harta benda telah musnah dan mata penghidupan terputus, berdoalah kepada Allah, agar Dia berkenan menurunkan hujan. Rasulullah saw. mengangkat kedua tangannya dan berdoa: "Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami". Kata Anas: Demi Allah, di langit kami tidak melihat mendung atau gumpalan awan. Antara kami dan gunung tidak ada rumah atau perkampungan (yang dapat menghalangi pandangan kami untuk melihat tanda-tanda hujan). Tiba-tiba dari balik gunung muncul mendung bagaikan perisai. Ketika berada di tengah langit mendung itu menyebar lalu menurunkan hujan. Demi Allah, kami tidak melihat matahari sedikit pun pada hari Jumat berikutnya. Kemudian kata Anas lagi: Pada Jumat berikutnya seseorang datang dari pintu yang telah di sebut di atas ketika Rasulullah saw. sedang berkhutbah. Orang itu menghadap beliau sambil berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, harta-harta telah musnah dan mata pencarian terputus (karena hujan terus menerus), berdoalah agar Allah berkenan menghentikannya. Rasulullah saw. mengangkat tangannya dan berdoa: "Ya Allah, di sekitar kami dan jangan di atas kami. Ya Allah, di atas gunung-gunung dan bukit-bukit, di pusat-pusat lembah dan tempat tumbuh pepohonan". Hujan pun reda dan kami dapat keluar, berjalan di bawah sinar matahari. (Shahih Muslim No.1493)

Tawassul Dengan Nabi SAW Setelah Beliau Wafat

Para ulama bersepakat bahwa tawassul dengan Nabi SAW ketika beliau masih hidup adalah diperbolehkan. Namun mereka berbeda pendapat mengenai tawassul dengan Nabi SAW setelah beliau wafat. Mayoritas (jumhur) ulama membolehkannya, di antaranya adalah Malikiyah, Syafiiyah, Mutaakhirin Hanafiyah dan Mazhab Hambali, sedangkan sebagian Hanabilah tidak memperbolehkannya. Berikut ini rinciannya:

1. Pendapat Malikiyah

Al Qasthallani berkata: Telah diriwayatkan bahwa Imam Malik ketika ditanya oleh Abu Ja'far Manshur Al Abbasi, Khalifah kedua Bani Abbas, "Wahai Abu Abdillah (Imam Malik), apakah saya harus menghadap Rasulullah lalu berdoa atau menghadap kiblat lalu berdoa?"

Imam Malik menjawab, "Mengapa kau memalingkan wajahmu darinya (Rasulullah) padahal ia adalah wasilah (perantara)mu dan wasilah bapakmu Adam AS kepada Allah pada hari Kiamat? Menghadaplah ke arahnya, lalu minta kepada Allah dengannya, Dia akan menjadikannya pemberi syafaat bagimu."

Kisah ini diriwayatkan oleh Abu Al Hasan Ali bin Fihr dalam kitabnya, Fadhoil Malik (keutamaan-keutamaan Malik) dengan sanad yang tak ada masalah. Juga disebutkan oleh Al Qadhi Iyadh dalam kitabnya Asy-Syifa melalui jalurnya dari para pembesar masyayikhnya yang terpercaya.

2. Pendapat Syafiiyah

Imam Nawawi berkata mengenai adab ziarah kubur Nabi SAW, "Kemudian orang yang berkunjung itu menghadapkan wajahnya ke arah Nabi SAW lalu bertawassul dengannya dan memohon syafaat dengannya kepada Allah." (Al Majmu' 8/274)

Izzuddin bin Abdissalam berkata, "Sebaiknya hal ini hanya berlaku untuk Rasulullah SAW saja karena beliau adalah pemimpin Bani Adam (manusia)."

As Subki berkata, "Disunnahkan bertawassul dengan Nabi SAW dan meminta syafaat dengannya kepada Allah SWT."

Dalam I'anat at Thalibin disebutkan, "Aku telah datang kepadamu dengan beristighfar dari dosaku dan memohon syafaat denganmu kepada Tuhanku." (Lihat: Faidhul Qadir 2/134/135, I'anat at Thalibin 2/315, Muqaddimah At Tajrid Ash Sharih tahqiq Dr Musthofa Dib Al Bugho)

3. Pendapat Hanabilah

Ibnu Qudamah berkata dalam Al Mughni, "Disunnahkan bagi yang memasuki masjid untuk mendahulukan kaki kanan… kemudian anda masuk ke kubur lalu berkata… "Aku telah mendatangimu dengan beristighfar dari dosa-dosaku dan memohon syafaat denganmu kepada Allah."

Demikian pula dalam Asy Syarhul Kabir.

4. Pendapat Hanafiyah

Adapun Hanafiyah, para ulama Mutaakhirin mereka telah membolehkan bertawassul dengan Nabi SAW.

Al Kamal bin Al Humam berkata dalam Fathul Qadir tentang ziarah kubur Rasulullah SAW, "…kemudian dia berkata pada posisinya: Assalamu'alaika ya rasulallah (salam bagimu wahai Rasulullah)… dan memohon kepada Allah hajatnya dengan bertawassul kepada Allah dengan Hadrat NabiNya SAW."

Pengarang kitab Al Ikhtiyar menulis, "Kami datang dari negeri yang jauh… dan memohon syafaat denganmu kepada Rabb kami… kemudia berkata: dengan memohon syafaat dengan NabiMu kepadamu."

Hal yang senada juga disebutkan dalam kitab Maraqi Al Falah dan Ath Thahawi terhadap Ad Durrul Mukhtar dan Fatawa Hindiyah, "Kami telah datang mendengar firmanMu, menaati perintahMu, memohon syafaat dengan NabiMu kepadaMu."

5. Pendapat Imam Syaukani

Imam Syaukani berkata, "Dan bertawassul kepada Allah dengan para nabiNya dan orang-orang shalih." (Tuhfatu Adz Dzakirin karangan Syaukani 37)

6. Pendapat Ibnu Taimiah

Ibnu Taimiah berpendapat bahwa bertawassul dengan zat Nabi SAW tidak diperbolehkan, karena menurutnya tawassul dengan Nabi SAW mengandung 3 kemungkinan. Pertama, tawassul dengan iman dan islam, yaitu beriman kepada Nabi Muhammad SAW dan menaatinya, ini hukumnya boleh. Kedua, tawassul dengan doa Nabi SAW, ini juga boleh sebagaimana Umar bin Khattab bertawassul dengan Nabi SAW dan paman Nabi, maksudnya yaitu dengan doa mereka berdua. Ketiga, tawassul dalam arti bersumpah dan meminta dengan zat Nabi SAW, ini yang tidak boleh.

Munaqasyah (Adu Argumentasi)

Dalam Shahih Bukhari Bab Istisqa' juz 1 hal. 432 hadis no. 963 disebutkan:

حدثنا عمرو بن علي قال حدثنا أبو قتيبة قال حدثنا عبد الرحمن بن عبد الله بن درينار عن أبيه قال

: سمعت ابن عمر يتمثل بشعر أبي طالب

وأبيض يستسقى الغمام بوجهه * ثمال اليتامى عصمة للأرامل

وقال عمر بن حمزة حدثنا سالم عن أبيه ربما ذكرت قول الشاعر وأنا أنظر إلى وجه النبي صلى الله عليه و سلم يستسقي فما ينزل حتى يجيش كل ميزاب

وأبيض يستسقى الغمام بوجهه * ثمال اليتامى عصمة للأرامل

وهو قول أبي طالب

Abdullah bin Dinar berkata, "Saya mendengar Ibnu Umar mempresentasikan syair Abu Thalib, 'Semoga awan putih disiramkan dengan pertolongan wajahnya. Untuk menolong anak-anak yatim dan melindungi janda janda.'"

Dari sanad yang mu'allaq dari Ibnu Umar, ia berkata, "Sering saya mengingat perkataan seorang penyair sambil saya melihat wajah Rasulullah memohon hujan, dan beliau tidak turun sehingga tiap-tiap saluran (selokan) mengalir, 'Semoga awan putih disiramkan (dijadikan hujan dengan pertolongan) wajahnya, untuk menolong anak-anak yatim dan melindungi para janda.' Syair itu adalah perkataan Abu Thalib."

Dari hadis di atas, jelas bahwa dahulu sebagian sahabat berdoa kepada Allah sambil membayangkan wajah Rasulullah SAW dengan harapan agar doanya dikabulkan. Ini adalah salah satu bentuk tawassul, yaitu dengan menjadikan bayangan wajah Rasulullah SAW sebagai perantara (wasilah) dikabulkannya doa.

Dalam Shahih Bukhari Bab Istisqa' juz 1 hal. 342 hadis no. 946 juga disebutkan:

حدثنا الحسن بن محمد قال حدثنا محمد بن عبد الله الأنصاري قال حدثني أبي عبد الله بن المثنى عن ثمامة بن عبد الله بن أنس عن أنس : أن عمر بن الخطاب رضي الله عنه كان إذا قحطوا استسقى بالعباس بن عبد المطلب . فقال اللهم إنا كنا نتوسل إليك بنبينا فتسقينا وإنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا قال فيسقون

Anas bin Malik mengatakan bahwa Umar bin Al Khatthab apabila terjadi kemarau panjang, dia selalu memohon hujan dengan wasilah (perantaraan) Abbas bin Abdul Muthalib, lalu Umar berkata, "Ya Allah, sesungguhnya kami dahulu selalu bertawassul dengan Nabi kami, kemudian Engkau turunkan hujan. Sesungguhnya kami sekarang bertawassul dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan." Anas berkata, "Lalu mereka diberi hujan."

Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari berkomentar:

ليس في قول عمر أنهم كانوا يتوسلون به دلالة على أنهم سألوه أن يستسقى لهم إذ يحتمل أن يكونوا في الحالين طلبوا السقيا من الله مستشفعين به صلى الله عليه و سلم وقال بن رشيد يحتمل أن يكون أراد بالترجمة الاستدلال بطريق الأولى لأنهم إذا كانوا يسألون الله به فيسقيهم فأحرى أن يقدموه للسؤال انتهى

"Perkataan Umar bahwa mereka dahulu selalu bertawassul (mengambil perantara) dengan Nabi SAW tidak berarti bahwa mereka meminta Nabi untuk berdoa memohon hujan untuk mereka, karena mungkin juga artinya mereka melakukan kedua-duanya, yaitu memohon hujan kepada Allah sambil menjadikan Nabi SAW sebagai perantara. Ibnu Rusyaid berkata, "Mungkin yang dimaksud oleh penulis (Imam Bukhari) dalam menulis judulnya adalah beliau ingin berargumen dengan metode Al-Awla. Artinya, jika mereka dahulu meminta kepada Allah dengan perantara beliau, maka lebih layak lagi jika mereka mendahulukan beliau untuk permintaan." (Fathul Bari 2/495)

Dari hadis di atas, kita mengetahui bahwa dahulu Umar bin Khattab bertawassul dengan Abbas, paman Nabi, dengan harapan agar doanya mudah dikabulkan. Beliau menyebutkan nama Rasulullah kemudian Abbas dalam doanya. Ini juga merupakan salah satu bentuk tawassul, yaitu menyertakan nama orang shalih dalam doa.

Dalam hadis riwayat Anas disebutkan doa Nabi SAW untuk Fathimah binti Asad:

اغفر لأمى فاطمة بنت أسد ولقنها حجتها ووسع عليها مدخلها بحق نبيك والأنبياء الذين من قبلى فإنك أرحم الراحمين

"Ampunilah dosa ibuku, Fathimah binti Asad, bimbinglah dia mengucapkan hujjahnya, luaskankah tempat masuknya, dengan perantara hak NabiMu dan para Nabi yang sebelumku, sesungguhnya Engkau Yang Paling Pemurah." (HR. Thabrani dan Abu Nuaim, di dalamnya terdapat perawi bernama Rauh bin Shalah, ditsiqohkan oleh Ibnu Hibban, selebihnya perawinya adalah perawi shahih)

Dalam Sunan Ibnu Majah juz 1 hal. 256 hadis no. 778 disebutkan:

حدثنا محمد بن سعيد بن يزيد بن إبراهيم التستري . حدثنا الفضل بن الموفق أبو الجهم . حدثنا فضيل بن مرزوق عن أبو سعيد الخدري قال  : - قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( من خرج من بيته إلى الصلاة فقال اللهم إني أسألك بحق السائلين عليك وأسألك بحق ممشاي هذا . فإني لم أخرج أشرا ولا بطرا ولا رياء ولا سمعة . وخرجت اتقاء سخطك وابتغاء مرضاتك . فأسألك أن تعيذني من النار وأن تغفر لي ذنوبي . إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت - أقبل الله عليه بوجهه واستغفر له سبعون ألف ملك )

في الزائد هذا إسناده مسلسل بالضعفاء . عطية وهو العوفي وفضيل بن مرزوق والفضل بن الموفق كلهم ضعفاء . لكن رواه ابن خزيمة في صحيحه من طريق فضيل بن مرزوق فهو صحيح عنده

Artinya:

"Abu Said Al Khudri berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa keluar dari rumahnya menuju salat lalu berdoa: Ya Allah sesungguhnya aku memintamu dengan perantara orang-orang yang meminta dan dengan perantara hewan-hewan ternak ini…dst."

Hadis serupa juga diriwayatkan dalam Musnad Imam Ahmad juz 3 hal. 21 hadis no. 11172:

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا يزيد أنا فضيل بن مرزوق عن عطية العوفي عن أبي سعيد الخدري فقلت لفضيل رفعه قال أحسبه قد رفعه قال : من قال حين يخرج إلى الصلاة اللهم اني أسألك بحق السائلين عليك وبحق ممشاي فإني لم أخرج أشرا ولا بطرا ولا رياء ولا سمعة خرجت اتقاء سخطك وابتغاء مرضاتك أسألك ان تنقذني من النار وان تغفر لي ذنوبي انه لا يغفر الذنوب الا أنت وكل الله به سبعين ألف ملك يستغفرون له وأقبل الله عليه بوجهه حتى يفرغ من صلاته

Dari hadis di atas, kita mengetahui bahwa salah seorang sahabat mulia, yaitu Abu Said Al Khudri bertawassul dengan manusia dan hewan-hewan ternak sebagai perantara dikabulkannya doa.

Dalam hadis riwayat Utsman bin Hunaif juga disebutkan bahwa Rasulullah SAW mengajari salah seorang sahabat yang buta untuk membaca doa berikut ini:

اللهم إني أسألك وأتوجه إليك بنبيي محمد نبي الرحمة يا محمد إني أتوجه بك إلى الله أن يقضي حاجتي أو حاجتي إلى فلان أو حاجتي في كذا وكذا اللهم شفع في نبيي وشفعني في نفسي

"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu dan aku menghadapkan wajahku kepadaMu dengan Nabiku Muhammad, Nabiyur Rahmah. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Allah denganmu, supaya mengabulkan hajatku atau hajatku kepada Fulan atau hajatku dalam urusan ini dan itu…dst."

Hadis di atas diriwayatkan oleh:

    Imam Bukhari dalam Tarikh Kabirnya secara ringkas.
    Imam Tirmidzi dalam Jaminya lalu beliau berkomentar, "Ini adalah hadis shahih gharib yang tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini". Syaikh Albani juga menshahihkannya.
    Ibnu Majah dalam Bab Shalat Hajat dari Sunnah-Sunnahnya dan dishahihkan oleh Abu Ishaq. Syaikh Albani juga menshahihkannya.
    Imam Nasai dalam kitabnya, Amalul Yaumi wal Lailah.
    Imam Abu Nuaim dalam kitabnya, Ma'rifatus Shahabah.
    Imam Baihaqi dalam kitabnya, Dalailun Nubuwwah.
    dll.

Hadis ini dishahihkan oleh sejumlah huffazh yang setidaknya jumlah mereka mencapai 15 orang, sebagaimana disebutkan oleh Imam Muhammad Zahid Al Kautsari dalam kitabnya Muhiqqu At Taqawwul. Mereka adalah At Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al Hakim, Ath Thabrani, Abu Nuaim, Al Baihaqi, Al Mundziri, dll. Bagi yang ingin meneliti sanad hadis ini silahkan baca buku yang saya tunjukkan tersebut.

Dalam hadis di atas, jelas sekali bahwa Rasulullah mengajarkan doa yang berisi tawassul kepada beliau. Mengkhususkan doa tersebut untuk sebelum Rasulullah SAW meninggal merupakan pengkhususan tanpa dalil.

Dalam Ad Durrul Mantsur juz 1 hal 216, Imam Suyuthi menukil hadis dari Abu Nuaim Al Asbahani dalam kitabnya, Dalailun Nubuwwah:

وأخرج أبو نعيم في الدلائل من طريق عطاء والضحاك عن ابن عباس قال : كانت يهود بني قريظة والنضير من قبل أن يبعث محمد صلى الله عليه و سلم يستفتحون الله يدعون على الذين كفروا ويقولون : اللهم إنا نستنصرك بحق النبي الأمي إلا نصرتنا عليهم فينصرون فلما جاءهم ما عرفوا يريد محمدا ولم يشكوا فيه كفروا به

Ibnu Abbas berkata: Dahulu Yahudi Bani Quraizhah dan Nadhir sebelum diutusnya Muhammad SAW, mereka berdoa kepada Allah memohon kemenangan terhadap orang-orang kafir sambil mengatakan, "Ya Allah, sesungguhnya kami memohon pertolongan-Mu dengan (perantara) kemuliaan Nabi yang Ummi, menangkanlah kami terhadap mereka." Lalu mereka pun menang. Namun ketika orang yang mereka ketahui itu, yakni Muhammad, telah datang, mereka ingkar…"

Dari hadis di atas, kita mengetahui bahwa tawassul sudah ada sejak sebelum diutusnya Rasulullah SAW. Hadis di atas juga menjadi dalil diperbolehkannya bertawassul dengan para nabi.

Hadis serupa juga diriwayatkan dalam Ad Durrul Mantsur juz 1 hal 216, Imam Suyuthi menukil hadis lain dari penulis yang sama dan kitab yang sama:

وأخرج أبو نعيم في الدلائل من طريق الكلبي عن أبي صالح عن ابن عباس قال : كان يهود أهل المدينة قبل قدوم النبي صلى الله عليه و سلم إذا قاتلوا من يليهم من مشركي العرب من أسد وغطفان وجهينة وعذرة يستفتحون عليهم ويستنصرون يدعون عليهم باسم نبي الله فيقولون : اللهم ربنا انصرنا عليهم باسم نبيك وبكتابك الذي تنزل عليه الذي وعدتنا إنك باعثه في آخر الزمان

Hadis serupa juga diriwayatkan dalam Mustadrak Al Hakim juz 2 hal 298 hadis no. 3042:

أخبرني الشيخ أبو بكر بن إسحاق أنبأ محمد بن أيوب ثنا يوسف بن موسى ثنا عبد الملك بن هارون بن عنترة عن أبيه عن جده عن سعيد بن جبير عن ابن عباس رضي الله عنهما قال : كانت يهود خيبر تقاتل غطفان فكلما التقوا هزمت يهود خيبر فعاذت اليهود بهذا الدعاء : اللهم إنا نسألك بحق محمد النبي الأمي الذي وعدتنا أن تخرجه لنا في آخر الزمان ألا نصرتنا عليهم قال : فكانوا إذا التقوا دعوا بهذا الدعاء فهزموا غطفان فلما بعث النبي صلى الله عليه و سلم كفروا به فأنزل الله و قد كانوا يستفتحون بك يا محمد على الكافرين [ ] أدت الضرورة إلى إخراجه في التفسير و هو غريب من حديثه

تعليق الذهبي قي التلخيص : لا ضرورة في ذلك أي لإخراجه فعبدالله متروك هالك

Hadis serupa juga diriwayatkan dalam Dalailun Nubuwwah Imam Baihaqi juz 1 hal 461 hadis no. 411:

أخبرنا محمد بن عبد الله الحافظ قال : أخبرني أبو بكر بن إسحاق قال : أخبرنا محمد بن أيوب قال : أخبرنا يوسف بن موسى قال : أخبرنا عبد الملك بن هارون بن عنترة ، عن أبيه ، عن جده ، عن سعيد بن جبير ، عن ابن عباس قال : « كانت يهود خيبر تقاتل غطفان ، فكلما التقوا هزمت يهود خيبر ، فعاذت اليهود ، بهذا الدعاء ، فقالت : اللهم إنا نسألك بحق محمد النبي الأمي الذي وعدتنا أن تخرجه لنا في آخر الزمان إلا نصرتنا عليهم . قال : فكانوا إذا التقوا دعوا بهذا الدعاء ، فهزموا غطفان . فلما بعث النبي صلى الله عليه وسلم كفروا به ، فأنزل الله تبارك وتعالى : وكانوا من قبل يستفتحون (1) يعني بك يا محمد على الذين كفروا إلى قوله : فلعنة الله على الكافرين » وروي معناه أيضا ، عن عطية ، عن ابن عباس

Dalam kitab Dalailun Nubuwwah Imam Baihaqi juz 8 hal. 91 hadis no. 2974 disebutkan:

أخبرنا أبو نصر بن قتادة ، وأبو بكر الفارسي قالا : أخبرنا أبو عمرو بن مطر ، أخبرنا أبو بكر بن علي الذهلي ، أخبرنا يحيى ، أخبرنا أبو معاوية ، عن الأعمش ، عن أبي صالح ، عن مالك قال : أصاب الناس قحط في زمان عمر بن الخطاب ؛ فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم فقال : يا رسول الله ، استسق الله لأمتك فإنهم قد هلكوا ؛ فأتاه رسول الله صلى الله عليه وسلم في المنام ؛ فقال ائت عمر فأقرئه السلام ، وأخبره أنكم مسقون . وقل له : عليك الكيس الكيس . فأتى الرجل عمر ، فأخبره ، فبكى عمر ثم قال : يا رب ما آلو إلا ما عجزت عنه

Malik Ad Dar berkata: Manusia ditimpa kekeringan pada masa Umar bin Khattab, lalu datanglan seorang lelaki ke kubur Nabi SAW lalu berdoa: "Wahai Rasulullah, mintalah hujan kepada Allah untuk umatmu, sesungguhnya mereka telah binasa." Lalu lelaki itu didatangi oleh Rasulullah SAW dalam mimpinya. Beliau bersabda, "Datanglah kepada Umar lalu sampaikan salamku untuknya, dan beritahukan kepadanya bahwa kalian akan diberi hujan. Katakan juga: hendaknya kalian..dst." lalu lelaki itu mendatangi Umar dan menceritakan apa yang dialaminya tersebut. Umar pun menangis kemudian berkata, "Ya Rabb, aku tidak akan berpaling kecuali dari apa yang aku tidak mampu melakukannya."

Al Hafizh Ibnu Katsir menshahihkan hadis ini dalam kitabnya, Al Bidayah wan Nihayah juz 7 hal. 105, beliau berkata:

وهذا إسناد صحيح.

"Sanad hadis ini shahih."

Hadis yang sama juga diriwayatkan dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah juz 6 hal. 236 hadis no. 32002:

حدثنا أبو معاوية عن الأعمش عن أبي صالح عن مالك الدار قال وكان خازن عمر على الطعام قال أصاب الناس قحط في زمن عمر فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه و سلم فقال يا رسول الله استسق لأمتك فإنهم قد هلكوا فأتي الرجل في المنام فقيل له إئت عمر فأقرئه السلام وأخبره أنكم مسقيون وقل له عليك الكيس عليك الكيس فأتى عمر فأخبره فبكى عمر ثم قال يا رب لا آلو إلا ما عجزت عنه

Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani juga menshahihkan hadis ini dalam Fathul Bari juz 2 hal. 495, beliau berkata:

وروى بن أبي شيبة بإسناد صحيح من رواية أبي صالح السمان عن مالك الداري وكان خازن عمر قال أصاب الناس قحط في زمن عمر فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه و سلم فقال يا رسول الله استسق لامتك فإنهم قد هلكوا فأتى الرجل في المنام فقيل له ائت عمر الحديث

"Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dengan sanad shahih dari riwayat Abu Shalih dari Malik Ad Dar…dst."

Hadis ini juga disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya, Tarikh Kabir, secara ringkas.

Tawassul Salafus Shalih

Sebagian orang mengira bahwa tawassul tidak pernah dicontohkan oleh para salafus shalih. Berikut ini beberapa nukilan tentang tawassul salafus shalih.

Imam Syafii Bertabarruk di kuburan Imam Abu Hanifah

Dalam kitab Tarikh Baghdad karangan Al Khathib Al Baghdadi yang sangat populer itu, disebutkan dengan sanad shahih bahwa Imam Syafii sering datang ke kuburan Imam Abu Hanifah untuk mengambil berkahnya (tabarruk). Berikut ini teksnya:

وبالجانب الشرقي مقبرة الخيزران فيها قبر محمد بن إسحاق بن يسار صاحب السيرة وقبر أبي حنيفة النعمان بن ثابت إمام أصحاب الرأي أخبرنا القاضي أبو عبد الله الحسين بن علي بن محمد الصيمري قال أنبأنا عمر بن إبراهيم المقرئ قال نبأنا مكرم بن أحمد قال نبأنا عمر بن إسحاق بن إبراهيم قال نبأنا علي بن ميمون قال سمعت الشافعي يقول اني لأتبرك بأبي حنيفة وأجيء إلى قبره في كل يوم يعني زائرا فإذا عرضت لي حاجة صليت ركعتين وجئت إلى قبره وسألت الله تعالى الحاجة عنده فما تبعد عني حتى تقضى

"Di sebelah timur terdapat kuburan Al Khaizuran,  di dalamnya terdapat kuburan Muhammad bin Ishaq penulis Sirah, dan kuburan Abu Hanifah Nu'man bin Tsabit, Imamnya ahli ra'yi… Ali bin Maimun berkata: Saya pernah mendengar Asy Syafii berkata: Sungguh aku benar-benar mengambil berkah (tabarruk) dengan Abu Hanifah, aku datang ke kuburannya setiap hari, yakni sebagai peziarah, jika aku memiliki keinginan (hajat) aku shalat dua rakaat lalu mendatangi kuburannya dan memohon kepada Allah di situ. Tak lama kemudian biasanya dipenuhi hajatku." (Tarikh Baghdad 1/123)

Dalam kitab yang sama juga disebutkan:

باب: ما ذكر في مقابر بغداد المخصوصة بالعلماء والزهاد بالجانب الغربي في أعلا المدينة مقابر قريش دفن بها موسى بن جعفر بن محمد بن علي بن الحسين بن علي بن أبي طالب وجماعة من الأفاضل معه أخبرنا القاضي أبو محمد الحسن بن الحسين بن محمد بن رامين الإستراباذي قال أنبأنا أحمد بن جعفر بن حمدان القطيعي قال سمعت الحسن بن إبراهيم أبا علي الخلال يقول ما همني أمر فقصدت قبر موسى بن جعفر فتوسلت به الا سهل الله تعالى لي ما أحب

Bab: Berita tentang kuburan-kuburan Baghdad yang dikhususkan untuk para ulama dan ahli zuhud di sebelah Barat. Di puncak kota terdapat kuburan-kuburan Quraisy. Di dalamnya dimakamkan Musa bin Ja'far bin Muhammad bin Ali bin Al Husain bin Ali bin Abi Thalib dan sejumlah tokoh-tokoh pembesar bersamanya… Ahmad bin Ja'far bin Hamdan Al Qathi'I berkata: Aku pernah mendengar Al Hasan bin Ibrahim Abu Ali Al Khilal berkata: Tak pernah aku ditimpa kesusahan kemudian aku mendatangi kuburan Musa bin Ja'far lalu aku bertawassul dengannya kecuali Allah memudahkan apa yang aku inginkan." (Tarikh Baghdad 1/120)

Dalam Manasik Imam Ahmad riwayat Abu Bakr Al Maruzi juga disebutkan tawassul dengan Nabi SAW. Redaksi tawassul itu disebutkan oleh Abul Wafa' bin Aqil, salah seorang pembesar ulama mazhab Hambali secara panjang lebar dalam kitab Tadzkirohnya. Al Hafizh Abdul Ghaniy Al Maqdisi juga pernah mengusap kuburan Imam Ahmad demi memperoleh kesembuhannya. Dan masih banyak lagi bukti-bukti sejarah bahwa tawassul dengan orang mati sudah dipraktekkan oleh kaum muslimin sejak dahulu kala tanpa ada pengingkaran dari seorangpun. Apakah kita berani memvonis mereka semua kafir, syirik, penyembah berhala dan kubur?

Syubhat dan Jawabannya

Berikut ini syubhat-syubhat seputar tawassul beserta jawabannya.

Syubhat pertama: Tawassul dengan orang mati tidak boleh

Sebagian orang menuduh orang yang melakukan tawassul dengan orang mati sebagai penyembah berhala, musyrik, dan lain-lain. Mereka membedakan antara tawassul dengan orang yang masih hidup dengan yang sudah mati. Mereka lalu menakwilkan hadis-hadis yang secara jelas, tegas dan lugas menyebutkan bolehnya bertawassul dengan orang yang sudah mati. Sebenarnya mereka tak memiliki sandaran yang kuat kecuali hadis Umar bin Khattab yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari sebagaimana telah disebutkan di atas. Namun mereka menafsirkannya dengan penafsiran yang kurang tepat dan menakwilkan teks tersebut dengan penakwilan yang tidak pada tempatnya.

Di antara penafsiran tersebut adalah, menganggap bahwa Umar bin Khattab bertawassul dengan Abbas, paman Nabi, disebabkan Nabi telah meninggal dunia. Ini adalah penafsiran batil sebagaimana akan kita jelaskan nanti. Adapun penakwilan mereka adalah, menakwilkan perkataan Umar, "Dahulu kami bertawassul dengan Nabi kami" dan "Sekarang kami bertawassul dengan paman Nabi kami", mereka menyisipkan tambahan kata yang tidak semestinya disisipkan, yaitu kata "doa" sehingga bunyi perkataan Umar menjadi, "Dahulu kami bertawassul dengan (doa) Nabi SAW" dan "Sekarang kami bertawassul dengan (doa) paman Nabi". Jadi, mereka menganggap bahwa Umar bertawassul dengan doa Nabi dan doa Abbas, bukan dengan zat mereka berdua.

Adapun penafsiran mereka bahwa Umar bertawassul dengan Abbas dikarenakan Nabi telah meninggal dunia, ini merupakan penafsiran yag tak berdasarkan dalil, karena kata "kunna" (dahulu kami selalu) bermakna "istimrar" (berkelanjutan), artinya dahulu mereka selalu bertawassul dengan Nabi, baik sebelum meninggal maupun setelah meniggal. Kemudian baru ketika datang musim paceklik (Tahun Ramadah), mereka memanggil paman Nabi untuk bertawassul dengan beliau, karena peristiwa tersebut terjadi pada Tahun Ramadah. Mengkhususkan makna "dahulu kami selalu" dengan "dahulu (sebelum mati) kami selalu" merupakan pengkhususan tanpa dalil. Jadi, tidak ada penunjukkan sama sekali bahwa tawassul yang dilakukan oleh para sahabat hanya ketika Nabi belum meninggal saja.

Hadis ini juga menunjukkan bolehnya bertawassul dengan orang yang lebih rendah kedudukannya (paman Nabi) di samping orang yang lebih tinggi kedudukannya (Nabi SAW). Namun kendatipun demikian, Umar tetap menyebutkan nama Rasulullah SAW dalam doanya, baru kemudian menyebutkan nama paman Nabi setelah itu. Itulah maksud perkataan Ibnu Rusyaid, "Jika mereka dahulu meminta kepada Allah dengan perantara beliau, maka lebih layak lagi jika mereka mendahulukan beliau untuk permintaan."

Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Umar adalah disebabkan oleh kedudukan Abbas di sisi Nabi, yaitu kedekatan hubungan kekerabatannya dengan Nabi, sehingga bertawassul dengannya sama dengan bertawassul dengan Nabi sendiri.

Adapun penakwilan bahwa yang dimaksud tawassul dengan Nabi dan Abbas di situ adalah tawassul dengan doa mereka, ini adalah penakwilan batil. Karena tawassul tidak selalu bermakna memohon doa. Memang adakalanya seseorang memohon doa kepada orang lain untuk dirinya, tapi ini bukan satu-satunya makna tawassul sebenarnya. Oleh karena itu, Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani ketika mengomentari hadis di atas beliau berkata, "Perkataan Umar bahwa mereka dahulu selalu bertawassul dengan Nabi SAW tidak berarti bahwa mereka meminta Nabi untuk berdoa memohon hujan untuk mereka, karena mungkin juga artinya mereka melakukan kedua-duanya, yaitu memohon hujan kepada Allah sambil menjadikan Nabi SAW sebagai perantara."

Artinya, tawassul yang dilakukan oleh Umar adalah tawassul dengan zat Nabi dan zat paman Nabi, bukan dengan doa mereka. Mengkhususkan makna tawassul hanya dengan doa merupakan pengkhususan tanpa dalil.

Syubhat kedua: Tambahan ziarah ke kuburan Nabi dalam hadis Malik Ad Dar munkar karena tidak disebutkan oleh Imam Bukhari dalam Tarikhnya.

Jawabnya, memang tambahan itu tidak disebutkan oleh Imam Bukhari dalam Tarikhnya, namun bukan berarti tambahan itu tidak ada. Imam Bukhari sering meringkas hadis-hadis yang diriwayatkannya, bahkan dalam kitab Shahihnya beliau sering meringkas riwayat yang panjang, lalu menyebutkan selengkapnya di tempat lain. Sedangkan tambahan itu sudah disebutkan dalam riwayat Imam Baihaqi dan Ibnu Abi Syaibah dan sanadnya dinilai shahih oleh Dua Hafizh, yaitu Ibnu Hajar dan Ibnu Katsir. Jadi, tambahan itu shahih. Jika memang tambahan itu munkar, pasti para hafizh sekaliber mereka berdua akan menerangkannya kepada kita.

Syubhat ketiga: Malik Ad Dar adalah majhul karena didiamkan oleh Imam Bukhari dan Abu Hatim Ar Razi.

Jawabnya, tidak semua perawi yang didiamkan oleh kedua imam itu disebut majhul. Bahkan biografi perawi bernama Malik Ad Dar itu disebutkan dalam Thabaqat Ibnu Saad dan Ishabah Ibnu Hajar. Jika memang majhul, tidak mungkin Dua Hafizh itu berani menshahihkan sanadnya.

Syubhat keempat: Bertawassul dengan orang mati merupakan perbuatan orang musyrik sebagaimana disebutkan dalam QS Az Zumar: 3.

Jawabnya, mari kita baca tafsir ayat itu dengan cermat. Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya, "Sesungguhnya yang telah menggiring mereka (musyrikin) ke arah penyembahan berhala itu adalah karena mereka menjadikan berhala-berhala yang diukir serupa malaikat –menurut keyakinan mereka, sebagai sesembahan, mereka menyembah berhala-berhala itu sebagai bentuk penyembahan terhadap malaikat agar para malaikat itu dapat menolong mereka di sisi Allah nanti."

Pernyataan Ibnu Katsir di atas jelas menunjukkan bahwa sejak awal orang musyrik memang tidak menyembah Allah saja, melainkan juga menyembah malaikat yang diukir menjadi berhala-berhala itu. Inilah yang dinamakan syirik, yaitu menyekutukan Allah dengan sesembahan lain. Berbeda dengan tawassul, orang yang bertawassul memohon kepada Allah dengan menjadikan benda lain sebagai perantara. Oleh karena itu, Umar mengawali doanya dengan kata, "Ya Allah."

Lalu apakah masalah tawassul ini sampai pada level takfir?

Mari kita simak nasihat Ibnu Taimiah. Setelah menyebutkan perbedaan pendapat dalam masalah ini beliau berkata:

وَلَمْ يَقُلْ أَحَدٌ : إنَّ مَنْ قَالَ بِالْقَوْلِ الْأَوَّلِ فَقَدْ كَفَرَ وَلَا وَجْهَ لِتَكْفِيرِهِ فَإِنَّ هَذِهِ مَسْأَلَةٌ خَفِيَّةٌ لَيْسَتْ أَدِلَّتُهَا جَلِيَّةً ظَاهِرَةً وَالْكُفْرُ إنَّمَا يَكُونُ بِإِنْكَارِ مَا عُلِمَ مِنْ الدِّينِ ضَرُورَةً أَوْ بِإِنْكَارِ الْأَحْكَامِ الْمُتَوَاتِرَةِ وَالْمُجْمَعِ عَلَيْهَا وَنَحْوِ ذَلِكَ . وَاخْتِلَافُ النَّاسِ فِيمَا يُشْرَعُ مِنْ الدُّعَاءِ وَمَا لَا يُشْرَعُ كَاخْتِلَافِهِمْ هَلْ تُشْرَعُ الصَّلَاةُ عَلَيْهِ عِنْدَ الذَّبْحِ ؛ وَلَيْسَ هُوَ مِنْ مَسَائِلِ السَّبِّ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ . وَأَمَّا مَنْ قَالَ : إنَّ مَنْ نَفَى التَّوَسُّلَ الَّذِي سَمَّاهُ اسْتِغَاثَةً بِغَيْرِهِ كَفَرَ وَتَكْفِيرُ مَنْ قَالَ بِقَوْلِ الشَّيْخِ عِزِّ الدِّينِ وَأَمْثَالِهِ فَأَظْهَرُ مِنْ أَنْ يَحْتَاجَ إلَى جَوَابٍ ؛ بَلْ الْمُكَفِّرُ بِمِثْلِ هَذِهِ الْأُمُورِ يَسْتَحِقُّ مِنْ غَلِيظِ الْعُقُوبَةِ وَالتَّعْزِيرِ مَا يَسْتَحِقُّهُ أَمْثَالُهُ مِنْ الْمُفْتَرِينَ عَلَى الدِّينِ لَا سِيَّمَا مَعَ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { مَنْ قَالَ لِأَخِيهِ : كَافِرٌ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا }

"Tak seorang pun yang mengatakan bahwa barangsiapa mengambil pendapat pertama ia telah kafir, tak ada alasan untuk mengkafirkannya, karena masalah ini adalah masalah khilafiyah, dalil-dalilnya tidak jelas dan terang. Kekufuran hanyalah bagi orang yang mengingkari perkara-perkara yang sudah maklum (diketahui) merupakan bagian dari agama secara pasti atau mengingkari hukum yang sudah mutawatir dan disepakati (ijma') atau semisal itu." (Majmu' Fatawa 1/106)

Dari pernyataan Ibnu Taimiah di atas, jelaslah bahwa tindakan sebagian orang jahil yang mengkafirkan sesama muslim karena permasalahan semacam ini tidaklah dapat dibenarkan. Hal itu tak lain disebabkan oleh ketidakmampuan dirinya dalam mendatangkan argumentasi ilmiah yang mampu bertahan di panggung dialog dan diskusi. Akhirnya, mereka menggunakan senjata ampuh untuk melumpuhkan lawan diskusinya yaitu dengan menjatuhkan vonis kafir, stempel bid'ah, cap musyrik dan sebagainya.

Penutup

Demikianlah ringkasan penjelasan mengenai masalah tawassul. Bagi yang ingin memperdalam dan menelaah lebih lanjut mengenai masalah ini silahkan baca kitab Muhiqqu At Taqawwul fi Masalati At Tawassul karangan Syaikh Imam Muhammad Zahid Al Kautsari (semoga Allah merahmati beliau). Kitab ini sudah dicetak, disebarluaskan dan dijual secara bebas di toko-toko buku di Timur Tengah. Penulisnya adalah salah seorang ulama yang hidup di zaman Kekhalifahan Turki Utsmani, seorang ahli hadis, fikih, ushul dan berbagai disiplin ilmu lainnya. Anda juga bisa mendapatkan keterangan mengenai masalah ini dalam kitab Mausu'ah Fiqhiyah Kuwaitiyah (Ensiklopedi Fiqh Kuwait). Wallahu a'lamu bis showab.

Damaskus, 28 September 2010

Kunjungan mulai 2022